Merangin, jejakkriminal.net -
Diduga tak memiliki papan nama informasi kegiatan atau
disebut proyek "Siluman", yang baru selesai dikerjakan sudah retak di
beberapa titik badan jalan. Proyek pekerjaan Jalan Setapak Beton Tahun Anggaran
2024 di Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi,
tuai polemik dan mencuat ke publik.
Pasalnya, proyek yang terletak di RT 08 depan Masjid
Kelurahan Mampun tersebut, selain pekerjaan yang tidak sesuai Rencana Anggaran
Biaya (RAB), bahkan pemborong proyek yang diduga dikerjakan oleh salah satu
Organisasi Masyarakat (Ormas) di Merangin, juga terkesan telah melabrak
Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dengan sengaja tidak memasang papan
proyek hingga tahun anggaran 2024 berakhir.
Informasi yang berhasil dihimpun sejumlah awak media
dilapangan, tampak pekerjaan proyek Jalan Setapak Beton yang telah rampung
dikerjakan, namun di lapangan tidak ditemukan papan nama informasi kegiatan
proyek, dan parahnya kondisi pekerjaan juga terlihat di beberapa titik sudah
retak.
Bahkan demi mengelabui masyarakat, dan agar terlihat
kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi dan RAB, Pekerjaan Jalan Setapak Beton
yang retak tersebut, dilakukan pekerjaan finishing oleh pihak pelaksana dari
Ormas yang saat ini belum diketahui pekerjanya.
Tidak adanya papan informasi proyek dan kondisi jalan di
beberapa titik yang sudah retak dibenarkan oleh warga setempat, dan menyebutkan
bahwa pihak kontraktor pelaksana diduga bekerja tidak sesuai RAB dan tidak
mengikuti juknis yang berlaku.
"Iya, papan merek ini sebenarnya dipasang disaat hari
pertama bekerja saja, setelah itu tidak dipasang lagi oleh pemborong proyek.
Dari awal sudah nampak ada gerak-gerik yang tidak beres atas pekerjaan proyek
ini, karna setelah selesai dikerjakan, beberapa titik badan jalan sudah ada
yang retak," ungkap salah satu warga sekitar yang tidak mau disebut
namanya kepada sejumlah awak media pada Sabtu, (15/6/2024).
terkait jumlah dana dan volume pekerjaan proyek jalan
setapak beton tersebut, ia mengatakan “untuk dana kalau tidak salah lihat pada papan
merek, dananya sebesar 100 juta, namun untuk volume tidak tau berapa,”
jelasnya.
"Kalau pemborongnya kita tidak kenal bang, yang jelas
papan proyek pertama kerja cuman dipasang, sudah itu dibuka. Pekerjaannya
selama tiga hari selesai, tapi beberapa titik sudah retak, padahal semen dan
sirtu diaduk menggunakan molen, jadi wajar pekerjaan kita menduga tidak sesuai
RAB," terangnya.
"Kita berharap kepada pihak yang berwewenang, baik
pengawas, lurah maupun pihak Inspektorat untuk turun dan tinjau langsung
kondisi real proyek Jalan Setapak Beton ini di lapangan. Pemborong mencari
keuntungan itu boleh-boleh saja, tapi jangan meninggalkan kualitas mutu dari
pekerjaan, karna kebanyakan proyek pemerintah belum 1 tahun sudah mengalami
rusak berat," pungkasnya dengan nada kesal.
Terpisah Lurah Mampun Sapuan, saat dikonfirmasi terkait
adanya proyek siluman dan terindikasi pekerjaan Jalan Setapak Beton sudah retak
dan tidak sesuai RAB. Sapuan mengatakan, bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh
pemborong dari Ormas Tabir bernama Ade.
"Iya, proyek Jalan Setapak itu Ormas dari Tabir atas
nama Ade yang mengerjakannya. Untuk papan merek informasinya dipasang di RT 1,
karna proyeknya di dua tempat," terangnya.
Lebih lanjut Sapuan menjelaskan, terkait adanya kondisi
pekerjaan proyek yang baru dibangun sudah patah. Dirinya terkesan berdalih
bahwa pekerjaan yang bermasalah diminta pemborong untuk memperbaiki di
lapangan.
"Memang betul proyek ini sudah selesai, tetapi masih
ada masa pemeliharaan, dan kita juga sudah meminta pemborong untuk melakukan
perbaikan," terangnya.
Terkait jumlah dana proyek jalan setapak yang dikerjakan di
2 titik tersebut, lurah menyebutkan, untuk dana sebesar 100 juta dan volume 120
meter.
"Pekerjaan itu, dana 100 juta, dan panjang 120 meter. Jadi
pekerjaan itu ada 2 tempat, di RT 08 ada 40 meter, dan di RT 1 ada 80 meter,”
ucapnya selaku lurah tetap.
(Ryan Hidayat)
Posting Komentar untuk "Baru Dibangun Sudah Retak, Proyek Siluman di Kelurahan Mampun Diduga Tidak Sesuai RAB"