Aksi Sadis Cucu di Sumedang : Habisi Nyawa Nenek dan Bawa Kabur Duit


Aksi Sadis Cucu di Sumedang : Habisi Nyawa Nenek dan Bawa Kabur Duit

Senin, 17 Juni 2024, Juni 17, 2024

Laporan Wartawan Jejak Kriminal Deni Jaelani.

Sumedang - BS (14) seorang cucu di Sumedang tega menghabisi nyawa nenek kandungnya sendiri berinisial EK (77) Bukan hanya membunuh, pelaku juga sempat membawa uang tunai milik korban.

Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Maulana Yusuf
mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi terungkap bahwa usai melakukan penganiayaan pelaku sempat membawa uang tunai yang berada didalam dompet milik korban senilai Rp. 40 ribu.

"Setelah memukul, si pelaku tersebut sempat mengambil uang yang ada di dalam dompet korban senilai Rp 40 ribu," ujar Maulana, Senin (17/6/2024).

Meski demikian, kata Maulana, pihaknya hingga saat ini masih melakukan proses pendalaman terkait dengan kasus pembunuhan cucu terhadap nenek kandungnya tersebut.

"Kami masih melakukan pendalaman, yang jelas pelaku mengambil uang yang ada di dompet korban," katanya.

Maulana menjelaskan, korban sendiri mengalami luka pada bagian belakang kepala yang diduga akibat hantaman batang besi, sehingga korban langsung meninggal dunia di TKP.

"Luka-luka korban ada di belakang kepala, kemudian di tangan dan di mata," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Jum'at (14/6/2024) di kediaman korban di Dusun Cinanglang RT 003/001, Desa Neglasari, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

"Iya benar ( ada pembunuhan). Kejadiannya Jum'at kemarin di rumah korban," ujar Maulana.

Maulana mengukap, kejadian pembunuhan itu berawal dari pelaku selesai menanam ubi jalar di halaman rumah sang nenek. Namun, akibat ubi yang di tanam tersebut membuat rumah korban kotor dan berantakan. Sehingga korban memarahi serta langsung memukul pelaku.

"Awalnya sekira jam 17.00 WIB  setelah menanam ubi jalar di halaman rumah korban, selanjutnya menjadi berantakan dan kotor sehingga korban menjadi marah, dan memarahi pelaku serta memukul kepala pelaku menggunakan batang bambu," ungkapnya.

Mendapatkan perlakuan itu dari sang nenek, lanjut Maulana, pelaku pun kesal dan kembali ke rumah korban pada malam hari. Di situlah pelaku langsung menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong serta sebuah besi, hingga akhirnya korban kehilangan nyawa.

"Kemudian pelaku marah dan malam harinya sekira jam 21.00 WIB pelaku masuk ke rumah korban, kemudian menganiaya korban pada bagian tulang rusuk menggunakan tangan kosong dilanjutkan menggunakan satu batang besi pada bagian kepala dan mengakibatkan meninggal dunia," ungkapnya.

Sementara itu, pelaku yang masih duduk di bangku SMA kelas 1 itu pun langsung diringkus dan kini sudah duamankan di Mapolres Sumedang. Kini ia sudah ditetapkan menjadi tersangka dengan dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara

 

 

TerPopuler