Aksi Damai Pembelaan Mbah Darmi, Kapolsek : Semua Sudah Sesuai Prosedur


Aksi Damai Pembelaan Mbah Darmi, Kapolsek : Semua Sudah Sesuai Prosedur

Rabu, 05 Juni 2024, Juni 05, 2024

Tuban, jejakkriminal.online -

Perebutan warisan kerap sekali menjadi problematika dalam kehidupan sehari-hari, bahkan sang pelaku tidak segan-segan untuk melukai lawannya meskipun lawan tersebut masih dalam satu keluarga. Warga setempat menggelar aksi damai di depan Kapolsek Bancar, Kabupaten TubanSelasa (04/06/24).

Aksi damai menuntut pembebasan hukuman pelaku penganiayaan DM (50) terhadap HT (45) korban penganiayaan, yang di duga pemicu hal tersebut adalah perebutan warisan.

Juwoh salah satu warga Bancar yang turut dalam aksi damai membela DM mengatakan bahwa "Sebenarnya pemicu terjadinya penganiayaan tersebut adalah masalah warisan, yang dimana HT selaku korban datang ke rumah DM untuk meminta pembagian warisan namun DM enggan memberikan karena itu urusan orang tua dan entah apa yang merasuki DM hingga DM mengacungkan sebuah sapu dan akhirnya sapu tersebut megenai tangan korban hingga menimbulkan luka sobek dan akhirnya dengan kejadian tersebut DM dilaporkan oleh HT." Jelasnya.

Ipda. Abdul Ghofur Kanit Reskrim Polsek Bancar menjelaskan "Kami sudah beberapa kali melakukan mediasi kepada pelaku dan korban, bahkan sudah 4 kali kami melakukan mediasi, untuk yang pertama dan yang ke dua tersebut kita lakukan mediasi di Balai Desa Karangrejo Kecamatan Bancar dan untuk yang ke tiga dan ke empat kalinya kami lakukan di kantor Polsek Bancar namun dalam proses mediasi tersebut tidak ada jalan keluar dan akhirnya kami melakukan tindakan lebih lanjut dengan berkordinasi dengan pihak panitera kejaksaan dan karena dalam kejadian tersebut korban terdapat luka di tangan sebelah kiri hingga akhirnya DM (Pelaku) tersebut mendapatkan hukuman karena menurut panitera kejaksaan, kasus tersebut masuk ke dalam kasus penganiayaan yang dimana telah terdapat luka pada korban." Terangnya.

AKP. Darwanto Kapolsek Bancar membenarkan adanya kejadian tersebut. "Kami sudah melakukan sesuai SOP. Kami juga sudah berusaha mendamaikan permasalahan tersebut karena dalam kasus tersebut kedua belah pihak masih ada unsur keluarga, namun tidak ada titik temu dan terpaksa akhirnya kami lakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku." Tegasnya.

TerPopuler