WGAB: Mafia DD2024 Madina Semakin Merajalela, KPK dan BPK di Minta Lakukan Pemeriksaan Ketat


WGAB: Mafia DD2024 Madina Semakin Merajalela, KPK dan BPK di Minta Lakukan Pemeriksaan Ketat

Senin, 20 Mei 2024, Mei 20, 2024

Mandailing Natal, Jejakkriminal.online - Besarnya jumlah anggaran yang telah disalurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Dana Desa untuk seluruh Wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terhitung sebesar 298.743.000.000.00 (dua ratus sembilan puluh delapan milyar tujuh ratus empat puluh tiga juta rupiah) untuk Tahun Anggaran 2024.


Anggaran tersebut dialokasikan kepada 377 Desa yang ada di Kabupaten Mandailing Natal dengan jumlah pagu anggaran yang bervariasi. Adapun penerima Dana Desa tertinggi di Madina salah satunya adalah Desa Aek Banir Kecamatan Panyabungan dengan pagu DD TA 2024 sebesar Rp. 1.047.194.000 (satu milyar empat puluh tujuh juta seratus sembilan puluh empat ribu rupiah) dan Desa Aek Nabara sebesar Rp. 1.009.079.000 (satu milyar sembilan juta tujuh puluh sembilan ribu rupiah) sementara pagu DD terendah adalah salah satunya termasuk Desa Simpang Tonang Julu sebesar Rp. 594.000.000.00 (lima ratus sembilan puluh empat juta rupiah) dan Desa Batang Gadis Jae Rp.597.000.000.00 (lima ratus sembilan puluh tujuh juta rupiah).


Akan tetapi dengan banyaknya permasalahan yang timbul terkait dengan program penggunaan dana desa di Mandailing Natal yang dinilai tidak sesuai dengan hasil Musdes setiap desa, hingga para Kepala Desa (Kades) berada dalam keresahan serta dibuat pening tujuh keliling, dan inipun disinyalir tidak terlepas dari aroma bahasa terkesan diduga banyaknya titipan dari beberapa  instansi di wilayah Kabupaten Mandailing Natal pada Dana Desa Tahun Anggaran 2024 ini.


Dewan Penasehat Lembaga Swadaya Masyarakat-Wadah Generasi Anak Bangsa (LSM-WGAB) Kabupaten Mandailing Natal 'Todung Mulya Lubis' tidak bisa berdiam diri akibat dalam pengelolaan Dana Desa yang sudah semakin tidak karuan lagi dan terpaksa beliau angkat bicara serta menyoroti banyaknya titipan yang bergemiang ke setiap desa di Wilayah Kabupaten Mandailing Natal dengan program kegiatan yang harus dilaksanakan oleh Kepala Desa sampai berjumlah 30 item. Dan keseluruhan Item tersebut pun dinilai tidak terlepas dari urgensi titipan yang diduga hanya untuk menggerogoti Dana Desa.


Beberapa item yang masuk dalam program dana desa Tahun Anggaran 2024 diduga merupakan titipan yang sangat mengejutkan diantaranya adalah; 


- Pengadaan bibit kelapa pandan wangi dengan anggaran yang harus di bayar melalui dana desa TA 2024 sebesar Rp.40 juta bagi setiap desa yang pagu Dana Desanya paling tinggi dan Rp.15 juta bagi setiap desa yang pagu DD nya terendah.


- LIFE SKIL dengan anggaran Rp.4 jt per orang dengan rincian pagu DD tertinggi mengutus sebanyak 10 orang perdesa dikali 4 jt= Rp. 40 juta sementara pagu DD terendah masing-masing desa mengutus 7 orang dikali 4 jt= Rp.28 juta.


- Wawasan kebangsaan (Wasbang) sebesar Rp. 9.020.000 per desa. Serta masih banyak item lainnya dan tentu ini menimbulkan tanda tanya apakah ada skala prioritas kegiatan program ini dituangkan dalam peraturan Presiden maupun Kementerian Desa.


"Penggunaan Dana Desa tahun 2024 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terkesan sangat miris dan menunjukkan adanya dugaan penyelewengan anggaran dan terkesan menunjukkan bahwa ada sesuatu permainan yang tidah bersih, berintegritas dan agung". ungkap Todung.


Sementara,menurut pengakuan kepala desa dari salah satu kecamatan saat dimintai keterangannya ( konfirmasi ) Via telephon WhatsApp pada ,senin (20/05/24)), mengatakan dengan berterus terang dan mengaku pening tujuh keliling, disebabkan banyaknya titipan dari berbagai oknum oknum yang diduga sengaja menggerogoti dana desa, padahal dana desa ini diperuntukkan kegunaannya kepada masyarakat desa untuk membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.


"Kalau setiap tahun terus menerus bengini bang, sayapun resah dan pening tujuh keliling dan rasanya kepala desa ini dijadikan hanya sebagai sapi perahan"sebutnya.


Untuk itu, Dewan Penasehat DPC LSM-WGAB Madina mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Utara untuk turun langsung ke Madina memanggil dan memeriksa serta menjerat pihak-pihak yang diduga terlibat dalam permainan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 yang terindikasi hanya sebagai ladang bisnis bagi mafia mafia Dana Desa yang sampai hari ini masih terus memainkan perannya tanpa dihantui rasa takut dan rasa bersalah.


" Kita mendesak KPK-RI dan BPK Sumut agar melakukan penyelidikan lebih ketat dan jujur terkait dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2024 ini di Kabupaten Mandailing Natal serta memeriksa dan menjerat bila terbukti bersalah terhadap semua pihak yang diduga terlibat dalam permainan  dana desa sebagai ajang bisnis". Ujar Penasehat Lsm-Wgab Madina itu.(20/05/24).


Pantauan tim dilapangan, saat ini beberapa kegiatan tersebut sudah berjalan, termasuk pengadaan bibit kelapa pandan wangi yang harganya cukup pantastis hingga menjadi viral dipemberitaan dan saat ini selalu menjadi sorotan dan perbincangan ditengah-tengah masyarakat Mandailing Natal


"Karena itu WGAB Madina mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) RI getol untuk turun  melakukan tindakan tegas dan inilah dasar  menjadi pintu masuk turun tangan menelusuri penggunaan Dana Desa di Mandailing Natal".sebut Todung.


Todung juga mengungkapkan bahwa, dalam penggunaan Dana Desa tahun 2024 sebanyak 30 item tersebut anggarannya wajib di keluarkan oleh Kepala Desa melalui Dana Desa termasuk pengadaan 2 unit lampu dengan biaya Rp 34.000.000 ( tiga puluh empat juta rupiah) setiap desa Se Kabupaten Mandailing Natal (Madina)


"Kami berharap penuh KPK dan BPK segera turun ke Mandailing Natal, mengusut dan membuka peta jalan oknum - oknum yang diduga bermain dan menggerogoti dana desa ini, sehingga potensi penyalahgunaan kewenangan atau korupsi dapat diminimalisasi dan di periksa".pungkas Todung.


TerPopuler