Warga Terkejut, Rumah Kontrakan Di Surabaya Ternyata Jadi Pabrik Narkoba


Warga Terkejut, Rumah Kontrakan Di Surabaya Ternyata Jadi Pabrik Narkoba

Rabu, 22 Mei 2024, Mei 22, 2024

Surabaya,Jejakkriminal.Online -

Perumahan Kertajaya Indah Timur, Sukolilo, digegerkan dengan penggerebekan sebuah rumah kontrakan di Gang 9 nomor 42 oleh Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim. Ternyata, rumah dengan pagar stainlistil tersebut merupakan home industri narkoba.


Ketua RT 01 RW 05, Kelurahan Gebang Putih Keputih, JM Sitorus, menyatakan bahwa pemilik kontrakan, yang disebut MY, tidak melapor saat mulai mengontrak rumah tersebut.


"Pengontrak ini masih baru sejak bulan Oktober 2023 lalu. Gak ada izin sama sekali. Setiap saya jalan pagi di sekitar gang ini, sepertinya memang nggak ada aktivitas di dalam," ujar Sitorus.

Dia juga menambahkan bahwa MY jarang terlihat di sana dan hanya datang sesekali, biasanya dengan mobil Nissan Serena.

Seorang tetangga bernama Teo juga mengonfirmasi adanya kegiatan mencurigakan di rumah kontrakan tersebut. "Jam 22.00 ke atas mas. Paginya saya tanya, kerja apa? dia jawab nggak ada, hanya disuruh jaga," ungkap Teo.


Ronald, yang juga merupakan tetangga, menuturkan bahwa MY tidak pernah tidur di rumah tersebut dan hanya singgah sebentar. Dia juga menyebut bahwa pemilik rumah sebelumnya telah menjual rumahnya sekitar tahun 2016 dan rumah tersebut dikontrakkan oleh pemilik baru kepada MY.

Sebelumnya, rumah kontrakan kompleks perumahan elit di Jalan Kertajaya Indah Timur Nomor 47, Kelurahan Gebang Putih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, juga digerebek oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur pada Sabtu, 18 Mei 2024. Rumah tersebut digunakan sebagai pabrik pembuatan narkoba jenis dobel L.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari penangkapan seorang kurir narkoba bernama Antariksa Dani Hernanda (ADH).


TerPopuler