Waka Polres Banyuasin Monitoring Pembangunan Jalur Sutet di Desa Paldas


Waka Polres Banyuasin Monitoring Pembangunan Jalur Sutet di Desa Paldas

Rabu, 08 Mei 2024, Mei 08, 2024

 


BANYUASIN | JEJAKKRIMINAL  - Waka Polres Banyuasin Kompol Adriansyah SE SIK melakukan Patroli dan sekaligus monitoring 

di sepanjang Jalur Sutet 275 KV PLTU Sumsel 1 yang berada di Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin. 


Turut serta dalam kegiatan ini yakni Kasat Intelkam Iptu Bagus Tabiin Sridarmojo S.Tr.K, Kapolsek Rantau Bayur Iptu Yusri Meriansyah SH, Danramil Pangkalan Balai Kapten Arh. Mursalin, Perwakilan PT. GWK Bpk. Viki dan Bpk. Diki, Perwakilan PT. SGLPI Bpk. Bima.


Kemudian, PS Kanit Sosek Polres Banyuasin Bripka Hendro Saputra SSos,

Ps. Kanit intel Polsek Rantau Bayur Bripka Al Ghifari, Bhabinkamtibmas Desa Muara Abab Bripka Mukhlisin, Bhabinkamtibmas Desa Paldas Bripka Girta, dan Humas Desa Paldas Bpk. Heriansyah. 


Dalam kegiatan tersebut bersama pihak PT. GWK dan SGLPI didampingi juga oleh satuan Koramil Pangkalan Balai melakukan kegiatan Patroli dan monitoring pembangunan Tower Sutet. 


Waka Polres Banyuasin Kompol Adriansyah SE SIK mengatakan, bahwa 

kegiatan Patroli dan Monitoring Tower Sutet dimulai dari titik 154 dan pada titik ini tidak ada masalah dan untuk Material sudah berada di lokasi namun belum ada pekerja Ereksen.


Kemudian titik 155, juga tidak ada masalah dan untuk Material masih berada di gudang pengepokan  karena belum lengkap dan masih dalam pemesanan, dan titik 156, tidak ada masalah, untuk Material sudah berada di lokasi dan ada pekerja Ereksen yang sedang membangun tower sutet. 


Selanjutnya titik 157 tidak ada masalah dan untuk Material sudah berada di lokasi namun belum ada pekerja Ereksen. Titik 158 tidak ada masalah, sedang proses pembuatan panggung untuk Material masih berada di gudang pengepokan H Zainal.


Sementara di titik 159 dimana di titik tersebut terdapat 2 pemilik lahan dengan 2 SPH berbeda, pihak perusahaan telah membayar lahan kepada Sdr. Herman namun Sdr. Amir keberatan karena dirinya juga memiliki SPH sehingga Sdr. Amir menghalangi pekerjaan pembangunan. 


"Hasil dari mediasi bahwa Sdr. Amir mengizinkan kelanjutan proses pembangunan sambil menunggu verifikasi dan pihak perusahaan akan membayar kepada Sdr. Amir apabila lahan tersebut memang benar miliknya," kata Waka Polres Banyuasin Kompol Adiransyah.


Titik 160 tidak ada masalah dan sedang proses pengerjaan untuk material sudah berada di lokasi dan ada pekerja Ereksen yang sedang membangun tower sutet.

Titik 161 tidak ada masalah dan sedang proses pengerjaan.


Pada mulanya ada permasalahan antara Sdr. Herman Rowi (Memiliki SPH dan sudah dibayar oleh perusahaan) dengan Sdr. Naromin (Mengaku bahwa itu lahan miliknya namun tidak dapat menunjukkan bukti).


"Sehingga Sdr. Naromin sempat menghalangi material masuk. Telah dilakukan mediasi pada tanggal 5 Desember 2023 di Polres Banyuasin, sehingga permasalahan selesai dan pembangunan dapat dilanjutkan kembali," jelas dia.


Titik 162, untuk material sudah berada di lokasi dan ada pekerja Ereksen yang sedang membangun tower sutet. Titik 163 tidak ada masalah dan sedang proses pengerjaan untuk material sudah berada di lokasi dan ada pekerja Ereksen yang sedang membangun tower sutet.


"Titik 171 pekerjaan belum dilanjutkan disebabkan Perusahaan belum menyelesaikan pembayaran lahan karena perusahaan masih memverifikasi kepemilikan lahan. Perusahaan juga belum pembayaran gaji PK (Penjaga Keamanan) selama 3 bulan. Setelah dimediasi disepakati bahwa pembayaran akan dilakukan pada tanggal 7 Mei 2024," ungkap dia.


Pukul 14.00 WIB dilanjutkan mediasi titik 171, 156 dan 159 yang dipimpin oleh Waka Polres Banyuasin Kompol Adriansyah SE SIK, didampingi oleh Kasat Intelkam, Kapolsek Rantau Bayur, Danramil Pangkalan Balai beserta Perwakilan PT. GWK Bpk. Viki dan perwakilan PT. SGLPI Bpk. Bima dan juga PJ Kepala Desa Paldas Bpk. Oka Mahendra serta Masyarakat -+ 10 orang;


Adapun hasil dari mediasi untuk 171 dimana Honor PK dan HUMAS: Dibayar Minggu depan (Paling lambat Tgl. 07 Mei 2024), Pembayaran uang kepada pemilik lahan dibayar Tanggal 21 Mei 2024 setelah Verifikasi SPH.


Sedangkan hasil dari mediasi untuk 156 Pembayaran ADM pembuatan pondasi sudah dibayarkan oleh PT kepada Pak Rusman dan Pak Herman. Pengerjaan sutet tetap berjalan sementara SPH kedua belah pihak di Verifikasi oleh yang berwajib. Untuk antara kedua belah pihak PK dibagi (2 orang - 2 orang).


Adapun hasil dari mediasi untuk 159, terdapat dua SPH yang tanggalnya sama dan ukuran lahan yang sama. Untuk Proyek terus berjalan sementara Proses hukum berjalan untuk pembuktian pemilik lahan yang sah.


"Setelah diketahui pemilik lahan yang sah nantinya maka pihak PT Sutet bersedia membayar ADM yang terkait.

Untuk antara kedua belah pihak PK dibagi (2 orang - 2 orang). Dan Kegiatan selesai pukul 16.30 WIB, situasi aman dan kondusif,"ujar dia.


Waka Polres memerintahkan Kasat intel, kapolsek serta Bhabinkamtibmas Pro Aktif di Desa Binaan yang ada pembangunan jalur SUTET (Desa Muara Abab dan Desa Paldas) untuk memberikan edukasi dan Himbauan kepada masyarakat agar masyarakat mendukung pembangunan Tower SUTET sebagai proyek strategis nasional pemerintah pusat.


"Patroli dan monitoring pembangunan tower sutet gabungan TNI dan Polri terus dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif selama proses pembangunan tower sutet di Desa Paldas. Dan Melaksanakan Mitigasi segala permasalahan yang akan timbul dengan mengedepankan mediasi," pungkas dia. ( Rudy Saleh )

TerPopuler