Wabup dan Wakapolres Ogan Ilir, Bedah Rumah Warga Tak Mampu


Wabup dan Wakapolres Ogan Ilir, Bedah Rumah Warga Tak Mampu

Jumat, 17 Mei 2024, Mei 17, 2024



Ogan Ilir,Jejakkriminal.Online -

 Menyambut Hari Bhayangkara yang ke-78 tahun 2024, Polres Ogan Ilir melakukan kegiatan bedah rumah salah seorang warga tidak mampu.Acara peletakan batu pertama kegiatan bedah rumah warga tidak mampu ini, dilakukan di Jalan Sarjana Kelurahan Timbangan Kabupaten Ogan Ilir, Kamis, 16 Mei 2024.

Kegiatan bedah rumah ini, diselenggarakan berkat kerjasama Polres Ogan Ilir dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Acara peletakan batu pertama, dilakukan langsung Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, bersama Wakapolres Ogan Ilir, KOMPOL Hermansyah, serta Ketua Baznas Ogan Ilir, Sidharta.

Wabup Ogan Ilir, Ardani mengatakan, bahwa kegiatan bedah rumah yang dilakukan hari ini, merupakan salah satu bentuk koordinasi yang terjalin antar Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ogan Illir. 



"Memang sesama Forkopimda itu kita harus jaga kekompakan, apalagi urusan keagamaan kita harus saling membantu," katanya. Dalam kesempatan tersebut, Ardani meminta kepada Baznas Kabupaten Ogan Ilir untuk mengerjakan perbaikan rumah ini dengan sebaik mungkin.

"Bangun rumah dengan layak huni, sehingga bisa memberikan manfaat bagi para penghuninya nanti," ucapnya. Sementara itu, Wakapolres Ogan Ilir, KOMPOL Hermansyah mengungkapkan, acara peletakan batu pertama bedah rumah kali ini didasari atas Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2002.

Yaitu, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan merupakan rangkaian pelaksanaan kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024. Adapun rumah yang dibedah ini adalah milik salah seorang warga yang tidak mampu bernama Sutono. 

"Alhamdulillah, peletakan batu pertama untuk bedah rumah berjalan dengan baik dan sesuai dengan apa yang sudah direncanakan dari awal," ucapnya. Ditambahkan Wakapolres, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu  bukti nyata bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan.

"Bahwa Polri yang presisi berkomitmen akan selalu hadir dan ada untuk masyarakat, terutama dalam memberikan bantuan kemanusiaan," lanjutnya. Serta, memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan terus menerus menjaga situasi Kamtibmas, bersama unsur pemerintahan terkait lainnya di Kabupaten Ogan Ilir.

"Agar terciptanya situasi yang  aman serta kondusif di wilayah hukum Polres Kabupaten Ogan Ilir," tutupnya. Terpisah, Ketua Baznas Kabupaten Ogan Ilir, Sidharta menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya telah menyelesaikan bedah rumah sebanyak 28 unit sepanjang tahun 2024 ini. 


"Masih ada 12 unit yang sedang dalam proses pengerjaan. Kalau untuk proposal yang masuk ke Baznas Kabupaten Ogan Ilir pada tahun 2024, ada sekitar 105 rumah tidak layak huni," paparnya.

Menurut Sidharta, sebagian besar rumah yang saat ini sedang dalam proses pengerjaan itu merupakan rumah yang diperbaiki akibat bencana. 

"Seperti bencana alam angin puting beliung serta rumah korban kebakaran. Kalau rumah tidak layak huni, sekitar 105 lebih yang mengajukan," pungkasnya.

(Ariyono)

TerPopuler