Tempat Kos-kosan yang Diberitakan Sebelumnya Diduga Sebagai Lokasi Transaksi Obat-obatan Terlarang Ternyata Tidak Validitas


Tempat Kos-kosan yang Diberitakan Sebelumnya Diduga Sebagai Lokasi Transaksi Obat-obatan Terlarang Ternyata Tidak Validitas

Selasa, 28 Mei 2024, Mei 28, 2024

 




BITUNG - Jejak Kriminal.Online - Berita terkait dugaan adanya salah satu lokasi tempat kos-kosan yang di jadikan sebagai lokasi transaksi obat-obatan, dan tongkrongan  Senin, (27/05-2024), akhirnya di klarifikasi oleh pemilik kos bahwa kegiatan negatif tersebut tidak pernah dibenarkan terjadi di kos-kosan miliknya. Sehingga dapat dikatakan, berita terkait adanya kegiatan negatif tersebut tidak validitas.


Berita yang berjudul "Warga Resah, Diduga Tempat Kost Dijadikan Tempat Mabuk dan Trasaksi Jual Beli Obat Serta Prostitusi" yang telah beredar di media, telah di tindak lanjuti oleh Polres Bitung dibawah Operasi Tim SatNarkoba Polres Bitung.


Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Bitung yang mendapatkan laporan terkait berita yang beredar, langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan ke lokasi.


Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bitung IPTU. IRWAN TARIGAN, SH, yang langsung turun ke TKP dan menyaksikan pemeriksaan dan pengeledahan ke sembilan bilik kamar kos-kosan di dampingi penyewa kamar.


Dalam penggeledahan sejumlah bilik kamar kos, ternyata tidak ada ditemukan barang atau tanda-tanda peredaran obat-obatan terlarang di tempat kos-kosan tersebut.


"Terkait berita yang beredar kami Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Bitung, lakukan penggeledahan dan menyisir semua bilik kamar yang berjumlah 9 bilik kamar, di dampingi oleh para penyewa kamar, Tim tidak menemukan barang atau tanda-tanda peredaran obat-obatan terlarang," tegas Kasat Resnarkoba Polres Bitung Iptu. Irwan Tarigan, S.H. 


Usai SatNarkoba Polres Bitung melakukan pemeriksaan, Kasat Resnarkoba Polres Bitung Iptu. Irwan Tarigan, S.H. juga menghimbau dan memberikan pesan-pesan Kamtibmas, serta bahayanya penyalah gunaan Narkoba begitupun dampak mengkonsumsi minuman beralkohol yang dapat mengganggu kesehatan bahkan bisa menyebabkan kematian/meninggal dunia.


Terkait pemberitaan media yang beredar, bisa dikatakan terjadi mis komunikasi Wartawan dengan Pemilik kos.  


Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengeledahan serta keterangan klarifikasi pemilk kos tersebut, Redaksi Jurnal Investigasi Mabes dengan ini telah melakukan ralat dan koreksi.


Atas terjadinya miss komunikasi, Wartawan dan pemilik kos sudah berdialog untuk klarifikasi. Dapat dikatakan, bahwa; kos-kosan dimaksud adalah kos-kosan yang selalu terjaga dan terkontrol. Tentu saja pemiliknya tidak akan membiarkan adanya kegiatan-kegiatan negatif, karena dapat dikatakan pemilik selalu datang merawat serta memantau kegiatan para penyewa. Terlebih, pemilik juga merupakan seorang aparat yang tentu saja akan sangat berhati-hati dalam menjaga kewibawaan dirinya sebagai bagian dari institusi Penegak hukum di negeri ini.


"Buat saya kenyamanan dan keamanan penghuni nomor satu. Namun demikian, yang utama adalah ketentraman masyarakat sekitar harus terjaga," tandas pak Nyoto, pemilik kost. (Michael RLH)

TerPopuler