Pringsewu - Jejakkriminal.Online. Dugaan Pungli mencuat dipermukaan disaat pengambilan dana MOU dikecamatan gading Rejo kabupaten Pringsewu yang secara kolektif di pokuskan diPekon Mataram kecamatan gading Rejo, Minggu 12/5/2024.
Menurut keterangan Es, sebanyak 4 orang wartawan wartawan Wati, dilakukan pemotongan sebesar 1.000.000 perorang, sedangkan yang bersangkutan hanya menerima Rp. 800.000, dari pembayaran MOU preode kedua di lakukan pembayaran dari kesepakatan diPekon Mataram sebesar Rp.1.800.000,
Sirli Hayadi sewaktu diberitakan dugaan korupsi pengadaan lampu jalan serta dugaan pungli ( Pungutan Liar ) awak media menelpon untuk memintai keterangan ternyata telah memblokir agar tidak dapat dihubungi, awak media menghubungi lewat wa grup ternyata bukan tanggapan bagus yang diterima tetapi malah terkesan menghina dengan memanggil sebutan Jigong, serta berucap melalui chat watshap viralin aja dirimu, saya nanggung udah tenar, ujar Sirli Hayadi Alias Sirli Patih jaya kekhama.
Sementara itu salah satu wartawan menjelaskan dan membenarkan adanya pemotongan uang sebesar Rp.800.000 kepada saya ,sisa Rp.1.000.0000, jelasnya
Atas pungutan liar yang diduga dilakukan Sirli Hayadi ini awak media menyarankan agar dilaporkan kepihak kepolisian, tidak ada yang kebal hukum, jika salah ya salah, jika benar ya benar, terang awak media kepada yang bersangkutan ( Nara sumber )
Pewarta : M.Ikbal / team