Sirli Hayadi Di Duga korupsi Dan Tipu Anggota, prihal Pengadaan Lampu Jalan Di Pekon - Pekon


Sirli Hayadi Di Duga korupsi Dan Tipu Anggota, prihal Pengadaan Lampu Jalan Di Pekon - Pekon

Rabu, 15 Mei 2024, Mei 15, 2024




Pringsewu - Jejakkriminal Online. Terungkap pengadaan Lampu jalan yang meraup keuntungan Ratusan Juta, bukan atas nama pribadi, baru terungkap, Rabu 15/5/2024


Ketidak transparanan Sirli Hayadi, kuat dugaan memprisai diri atas nama lembaga, untuk meraup keuntungan dan memperkaya diri sendiri, bukan Tampa alasan pengadaan lampu jalan yang terkesan dipaksakan, menyebabkan beberapa kakon mengeluh dengan adanya pengadaan lampu jalan tersebut yang mengatasnamakan lembaga,



Kebanyakan para anggota lembaga yang ia pimpin tidak mengetahui pengadaan lampu jalan tersebut bukanlah atas nama pribadi, belakangan ini terungkap, diketerangan beberapa kepala pekon yang menjelaskan kepada team suwaktu dimintai penjelasannya.


Dari penjelasan kakon tersebut diantaranya pengadaan lampu tersebut seharga Rp.5.500.000 sekitar lebih kurang ada 92 ia dapatkan , dengan meraup keuntungan ratusan juta rupiah


Ada juga kakon merasa keberatan dengan harga tersebut, apalagi pemasangannya pun pihak pekon sendiri yang memasangnya, jelas salah satu kakon dikecamatan Pringsewu, ada sejumlah tiang lampu yang belum terpasang nampak tergeletak di samping garasi mobil disalalah satu kakon dikecamatan gading, setelah pengambilan atau pencairan dana lampu tersebut Sirli membeli sebuah mobil yang lumayan mahal harganya.


Kami selaku anggota lembaga sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Sirli Hayadi yang  membohongi anggotanya, terkesan berlagak seorang yang kaya raya, tetapi santer terdengar ada hutang disana sini, anehnya baju seragam yang dinilai akal sehat tidak sampai puluhan juta masih terhutang.


Kami team selaku anggota jangan ada imag bahwa kami keluar dari lembaga , kami sangat cinta dengan lembaga yg kamu ikuti selama ini, Sirli Hayadi tidak ada wewenang untuk memecat kami bahkan ketua umum ( DPP ) telah menyatakan saya sendiripun tidak bisa memecat anggota, itu wewenang sidang kode etik, jelasnya, 


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan yang mencoreng nama lembaga ini, diharapkan yang terhormat pihak petinggi- petinggi DPW Lampung segera memanggil Sirli Hayadi untuk dimintai keterangannya berdasarkan bukti bukti chat watshap rekaman audio yang dikumpulkan oleh team


( **/ Team )


TerPopuler