JEJAKKRIMINAL - Tim Gabungan yang terdiri dari Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 12/SBP, Polsek Krayan dan Koramil 0911-06/Krayan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 10 Paket di daerah perbatasan RI-Malaysia tepatnya di Desa Long Bawan, Krayan Kab. Nunukan Prov. Kalimantan Utara,
Hal itu diungkapkan Wadan Satgas Pamtas Yonarhanud 12/SBP Kapten Arh Zaenal Arifin, S.S.T.Han. Dalam Rilisnya. Kaltara. Sabtu (11/05/2024)
Diungkapkan Wadansatgas, berawal dari adanya informasi warga yang resah terhadap seorang pria berinisial A (27) yang kesehariannya diketahui sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Desa Long Bawan.
"Berdasarkan info tersebut, kami Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 12/SBP menindaklanjuti bersama Polsek Krayan dan Koramil 0911-06/Krayan." ujar Kapten Zaenal
"Kemudian Kami Beserta 4 anggota Satgas, Kapolsek Krayan Ipda Adiyanto Ferdian beserta 2 Anggota dan Danramil 0911-06/Krayan Kapten Inf Joan Agus beserta 3 Anggota menuju lokasi di Desa Long Bawan." imbuhnya
Sesampainya di TKP, lanjutnya, Tim Gabungan melakukan penangkapan dan berhasil membekuk seorang pria berinisial A (27) warga Desa Long Bawan yang kedapatan membawa 10 Paket Sabu siap edar.
"Atas kejadian tersebut, selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan oleh pihak Polsek Krayan dan Langsung dibawa Ke Polres Nunukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut." pungkasnya. ( Rudy Saleh )