Prabumulih, JejakKriminal.online -
Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur pimpinan AKP Herry Sulistyo, berhasil mengungkap kasus tindak pencurian dengan pemberatan yang di lakuka oleh Radi (35) warga Borpit Kelurahan Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat.
“Tersangka ditangkap di rumahnya, pada Selasa sore, (14/5) sekira pukul 18.00 WIB bersama barang bukti hasil kejahatannya,” terang Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo, kepada awak media, Rabu (15/05/2024).
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu malam, (23/5) sekira pukul 21.00 WIB, di jalan Lingkar Timur di RSUD Prabumulih,” sebut AKP Herry.
Kejadian itu, lanjutnya, berawal ketika korban sedang duduk di teras lorong rumah sakit gedung ruangan kelas anak RSUD Prabumulih. Kemudian korban dipanggil istrinya untuk mengurus surat KIS, korban pun meletakkan HP-nya di TKP tempat korban duduk.
“Korban teringat bahwa HP-nya tertinggal di TKP, pada saat korban kembali lagi ke teras ternyata HP korban sudah tidak ada lagi,” jelas Kapolsek.
Menurut informasi yang di dapat bahwa Radi memcuri satu buah handphone merk Poco X3 milik korban yang bernama Iman Ramadhan (27) warga jalan Palm Ria Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 38 / III / 2024 /SPKT/ POLSEK PBM TIMUR / POLRES PRABUMULIH / POLDA SUMSEL, 24 Maret 2024. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Setelah mendapatkan laporan tim lanjut melakukan penyelidikan. Pada hari Selasa 14 Mei 2024 sekita pukul 18.00 WIB tersangka berhasil ditangkap di rumah nya dan langsung di aman kan ke polsek Prabumulih Timur guna penyidikan lebih lanjut.
(Riko)