Seorang Ibu Rumah Tangga Babak Belur Dianiaya Paman Sendiri,Korban Lapor Ke Polsek Kampung Rakyat


Seorang Ibu Rumah Tangga Babak Belur Dianiaya Paman Sendiri,Korban Lapor Ke Polsek Kampung Rakyat

Sabtu, 04 Mei 2024, Mei 04, 2024
Labuhanbatu Selatan.Online-Seorang Ibu Rumah Tangga berinisial YH(23)Asal Kabupaten Labuhanbatu,Sumatera Utara,dianiaya pamannya sendiri berinisial AHN.

Polisi kini mendalami kasus tersebut usai korban membuat laporannya.Korban sudah melakukan pengaduan ke Polsek Kampung Rakyat,Kabupaten Labuhanbatu Selatan,Sumatera Utara,Senin(29/4/2024),dengan LP.Nomor:LB/B/61/IV/2022/SPKT/SEK KP.RAKYAT/RES-LBSEL/POLDASU.

Kronologi peristiwa itu terjadi ketika korban sedang membawa orang tua perempuan(mamak korban,red)yang berinisial NS(45)di Dusun Sei Toras,Desa Tanjung Mulia,Kecamatan Kampung Rakyat,Kabupaten Labuhanbatu Selatan,pada hari Sabtu(20/4/2024).

Setelah beberapa hari korban menginap di rumah pamannya berinisial AHN,tepatnya pada hari Kamis(25/4/2024)sekira pukul 09:00 wib,korban YH ingin meminta pulang dari rumah pamannya dengan alasan"Penyakit Asam Lambung suamiku kambuh".

Korban YH juga mengatakan"Tulangku(AHN),gak membolehkan aku pulang untuk menemui suamiku,sehingga aku melawan,dan pada saat itu didalam kamar disitulah dia(tulangnya,red),menendang ataupun menunjang dan kemudian menampar saya,pada saat itu orang yang menyaksikannya adalah orang tua kandung saya sendiri(mamak korban,red)bersama istri tulang saya berinisial A.

Karena saya di aniaya tulang kandung saya sendiri,saya merasa kecewa dan saya hilang kendali,saya menggendong anak saya CNS yang masih balita(1,4),dan saya hendak melakukan bunuh diri dengan cara melompat bersama dengan anak saya ke aliran Sungai Barumun.

Kemudian rambut saya tiba-tiba di "Jambak" dari belakang dan saya bersama dengan anak saya terjatuh,dan disitu tulang saya semakin membabi buta menganiaya saya,sangat saya kesalkan perlakuan nya kepada saya ponakan kandungnya sendiri.

Kemudian ibu kandung saya memandikan saya dan mengganti kan pakaian saya.Setelah semuanya tenang,saya tetap tidak di bolehkan pulang ke rumah suami saya.Tepatnya di hari Sabtu(27/4/2024),saya baru dibolehkan pulang ke rumah suami saya,tapi dengan syarat"untuk tidak melaporkan hal kejadian ini ke pihak kepolisian",terpaksa saya meng-iyakan supaya saya dikasih pulang ke rumah suami saya,dan kembali bersama suami saya.

Sekiranya pukul 12:00 wib,saya bertemu dengan suami saya JS(24)di loket povri Rantauprapat disamping Brastagi Mall,saya bertanya dan saya pun menceritakan semuanya kepada suami saya,disitu suami saya langsung membawa saya ke kantor Polsek Kampung Rakyat guna membuat laporan pengaduan.Sesampai kami di kantor Polsek Kampung Rakyat,kami disuruh untuk berobat dulu,karena bapak-bapak polisi satu Kantor Polsek Kampung Rakyat tidak tega melihat keadaan wajah saya,Dan kami kembali membuat laporan pengaduan pada Senin(29/4/2024)Pak".

Saat awak media mewawancarai JS selaku suaminya YH,Rabu(1/5/2024),JS mengatakan,"Yah bang benar kejadian itu juga sewaktu istriku melakukan video call (panggilan video,red)dengan ku,tak selang beberapa lama istriku kemudian mengirimkan foto dirinya setelah dianiaya tulang kandungnya sendiri melalui pesan WhatsAp,disitu amarahku sempat memuncak bang,namun aku tetap sabar dan mengatakan kepada istriku"tenang kau ya Mak Cristin,diam-diam aja kau disitu biar gak di apa-apain kau lagi,sabar nanti kita balas dengan Hukum yang berlaku ya Mak Cristin,"ucap JS dengan sedih.


(Ferdinan FS)

TerPopuler