Sebuah Gudang Didesa Gasing Diduga Dijadikan Tempat Penyimpanan BBM Ilegal Sementara


Sebuah Gudang Didesa Gasing Diduga Dijadikan Tempat Penyimpanan BBM Ilegal Sementara

Selasa, 21 Mei 2024, Mei 21, 2024

 


Banyuasin,Jejakkriminal.Online - 

Maraknya keresahan masyarakat yang menimbulkan adanya laporan pengaduan bahwa adanya gudang yang diduga penampungan BBM Illegal di Desa Gasing kecamatan Talang Kelapa kab. Banyuasin,21 mei 2024.


Laporan pengaduan tersebut diterima dan langsung ditindak lanjuti oleh Sat Reskrim Polres Banyuasin. 


Kemudian, AKP Teguh Prasetyo SIK MH selaku Kasat Reskrim langsung menginstruksikan Iptu Fariz selaku kanit Pidsus beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.


Lalu saat dilakukannya penyelidikan oleh Unit II Sat Reskrim Polres Banyuasin dan didapati hasil bahwa tidak adanya aktivitas dan tidak ada orang dilokasi tersebut.


Iptu Fariz bersama anggota Unit II Sat Reskrim Polres banyuasin langsung mengambil langkah bijak untuk memasang banner didepan pagar gudang tersebut yang berisikan “ Lokasi ini dalam pengawasan UNIT II Sat Reskrim Polres Banyuasin” dan dilampirkan nomor bantuan polisi.


Sesaat ditemui di Mako Polres Banyuasin, AKP Teguh mengatakan bahwa tempat yang diduga penyimpanan BBM Illegal sementara tersebut memanfaatkan lahan kosong dengan luas sekira 10 meter yang terletak desa Gasing Kec Talang Kelapa Kab Banyuasin.


“Kami Dari Sat Reskrim Polres Banyuasin Polda Sumsel terus berkomitmen dalam memberantas setiap orang yang melaksanakan mengolah, pengangkutan, penyimpanan, BBM secara illegal”


(Diyono)

TerPopuler