Simalungun, JejakKriminal.Online -
Dalam upaya mengantisipasi kejahatan jalanan dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat, Sat Lantas Polres Simalungun menggelar kegiatan Blue Light Patrol (BLP) pada hari Selasa, 28 Mei 2024, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini berlangsung di sepanjang Jalan Asahan Jurusan Pematangsiantar - Perdagangan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Kegiatan BLP ini dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Simalungun, Iptu Arwansyah Batubara, selaku Padal Lantas, bersama lima personel Sat Lantas Polres Simalungun. Patroli malam hari ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, mengantisipasi balap liar, serta mencegah kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Simalungun.
Hasil dari kegiatan BLP menunjukkan bahwa situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah tersebut tetap tertib dan lancar. Informasi mengenai situasi kondisi jalan telah tersampaikan dengan baik, dan selama pelaksanaan patroli tidak ditemukan pelanggaran maupun kecelakaan.
Cuaca cerah mendukung kelancaran kegiatan patroli ini, memungkinkan petugas untuk memantau dan mengawasi jalanan dengan lebih efektif.
Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Jonni FH. Sinaga, SH, menyatakan bahwa kegiatan Blue Light Patrol akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya. "Kami berkomitmen untuk terus menjaga Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Simalungun agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat berkendara," ujar Iptu Jonni FH. Sinaga.
Sat Lantas Polres Simalungun mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di jalan raya. Dengan adanya kegiatan patroli ini, diharapkan dapat menekan angka kejahatan jalanan serta menciptakan situasi yang kondusif bagi pengguna jalan di wilayah simalungun.
(Ar)