Pasca beredarnya video yang memperlihatkan kegiatan seorang oknum bidan di Kota Prabumulih melakukan praktek kesehatan yang diduga menyebabkan nyawa seorang wanita meninggal dunia viral di media sosial (medsos).
Satreskrim Polres Prabumulih bergerak cepat dengan langsung mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP) dugaan praktek oknum Bidan ZN yang berada di Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat, Sabtu (04/05/2024).
Kedatangan personel Polres Prabumulih yang dipimpin Kasatreskrim AKP Herli Setiawan SH, MH itu guna mencari dan mengamankan barang bukti (BB) terkait dengan dugaan malpraktek oknum bidan ZN.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kasat Reskrim Herli Setiawan SH, MH mengatakan, sejak berita viral oknum bidan diduga malpraktek tersebut, pihaknya langsung turun melakukan penyelidikan berdasarkan laporan informasi dari media.
Meskipun korban belum secara resmi melaporkan kejadiannya kepada kepolisian, namun pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.
“Sudah tujuh orang saksi yang diperiksa, termasuk bidan ZN sudah kita ambil keterangan. Kita juga melakukan pemasangan police line, agar tidak ada selain petugas penyidik yang masuk ke TKP pratek ini, agar TKP tidak rusak,” ujarnya.
Lanjutnya, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti tempat obat dan pakaian yang dikenakan bidan ZN dalam video tersebut.
“Saat ini bidan ZN masih berstatus saksi. Apabila nanti, terpenuhi unsur pidananya dengan minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana dalam 184 KUHAP, maka akan segera dinaikkan ke tahap penyidikan dan diikuti penetapan tersangka,” tegasnya Kasatreskrim tersebut.
(iftitah)