Pekanbaru, Riau – Mul.Jejakkriminal.online –
FJ Riau SF Hariyanto memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait fasilitas dan tempat penampungan sementara bagi pengungsi Rohingnya di Gedung Daerah Balai Serindit, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau Kamis (16/5/2025).
SF Hariyanto menyampaikan, bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia.
Ia menjelaskan, surat tersebut ditujukan kepada PJ Gubernur Riau, PJ Wali Kota Pekanbaru, dan Rutan Detensi Imigrasi atas informasi ditemukannya 154 pengungsi Rohingya yang berasal dari Aceh yang mendirikan tenda di atas trotoar Dekat Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru.
“Pengungsi Rohingya tersebut selain tidak layak menempati tempat tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan pengungsi dari kecelakaan lalu lintas,” terangnya.
Maka dari itu, Menko Polhukam memberi arahan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk memindahkan pengungsi ke tempat yang lebih aman dan tidak mengganggu ketertiban umum. Kemudian berkoordinasi dengan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) untuk pemindahan dan penyiapan fasilitas serta seluruh stakeholder lainnya.
Berdasarkan data yang disampaikan IOM dalam rapat tersebut, jumlah pengungsi Rohingya di Riau yang didukung dan difasilitasi kebutuhan dasar bagi pengungsi berjumlah 151 orang dalam hal pemberian santunan tunai untuk kebutuhan sehari-hari.
“Berdasarkan IOM pengungsi Rohingya 151 orang dan ini akan kita koreksi surat dari Menko Polhukam,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun menyarankan agar pengungsi tersebut tidak mengungsi di satu tempat (Pekanbaru) saja, namun dipisah-pisah ke Kabupaten/Kota yang ada di Riau. Sebab kalau dibiarkan berkumpul akan membuat komunitas baru.
“Kalau dipisahkan tentu akan membuat daerah kita ini hanya tempat persinggahan sehingga mereka mencari jalan keluar dari Riau,” terangnya.
Sedangkan Ka Kanwil Kemenkumham Riau meminta agar pemerintah daerah menyiapkan lokasi pengungsian supaya ketika Menko Polhukam melakukan peninjauan posisi mereka sudah berada di tempat yang layak.
Berdasarkan surat dari Menko Polhukam terkait 154 pengungsi Rohingya mendirikan tenda di atas trotoar Dekat Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru tersebut, kini sudah tidak ada lagi sebab sudah berpindah masuk gang dan menggunakan lahan masyarakat untuk membangun tenda dan tinggal di sana.
SF Hariyanto saat diwawancarai usai rakor mengatakan banyak masukan dari berbagai pihak untuk mengatasi persoalan tersebut. Namun ia menyebut akan ada rapat lanjutan untuk persoalan pengungsi Rohingya dengan Pemko Pekanbaru.
“Intinya akan segera kami rapatkan untuk mencari tanah lokasinya dan kita pastikan nanti rapat bersama Pemko Pekanbaru apa saja yang menjadi tanggung jawab provinsi dan kota,” pungkasnya.
Saat rapat turut hadir Ka Kanwil Kemenkumham Riau, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru, Organisasi Perangkat Daerah Provinsi dan Kota serta tamu undangan lainnya. infofublik.
Mul.Jejakkriminal.online