Jakarta,Jejak Kriminal.Online -
Dalam rangka upaya menekan fatalitas kecelakaan di jalan pada kendaraan yang melayani Angkutan Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP) serta Angkutan Pariwisata masa hari libur panjang (long weekend), Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta turut serta dalam giat monitoring dan pengawasan operasional (rampcheck) yang dilakanakan selama 4 hari dari tanggal 23 s.d 26 Mei 2024 di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kementrian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Darat juga diikuti oleh para stakeholder lainnya yang meliputi Kepolisian Polda Metro Jaya dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Pada hari pertama (23/5), Kepala Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta, Pahala Hendra Hasian didampingi Kasubag Iuran Wajib, Sucahyo, Kasubag SW dan Humas, Fardiman Suria Amijaya serta Staf Iuran Wajib, Yuliandi Parmonangan, bersama para stakeholder disambut pihak manajemen Taman Impian Jaya Ancol oleh Corporate Secretary, Agung Praptono dan Operation Department Head, Aldi Pradana kemudian dilanjutkan dengan Apel persiapan lalu kegiatan pemeriksaan bersama pada armada di lapangan. Pemeriksaan meliputi Register dan Identifikasi Kendaraan (Regident), KIR untuk memastikan kelaikan kendaraan serta masa berlaku Iuran Wajib dan SWDKLLJ Jasa Raharja.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan penumpang umum yang digunakan layak untuk beroperasi untuk keselamatan masyarakat dalam perjalanan liburnya.
Sodikin