Jejak Kriminal Online.
Simalungun,
11/05/2024.
AIPTU J. Manihuruk, SH, dari Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun, melaksanakan kegiatan pembinaan rohani (Binroh) untuk tahanan di Ruang Tahanan Polsek (RTP) Tanah Jawa, Rabu (08/05/2024) pukul 12.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh dua tahanan, Hendi Hutagaol dan Benni Haposan Sidabutar, dengan tujuan utama mengarahkan mereka kembali ke jalan yang benar dan mencegah niat untuk melarikan diri atau merusak fasilitas tahanan.
Simalungun,
11/05/2024.
AIPTU J. Manihuruk, SH, dari Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun, melaksanakan kegiatan pembinaan rohani (Binroh) untuk tahanan di Ruang Tahanan Polsek (RTP) Tanah Jawa, Rabu (08/05/2024) pukul 12.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh dua tahanan, Hendi Hutagaol dan Benni Haposan Sidabutar, dengan tujuan utama mengarahkan mereka kembali ke jalan yang benar dan mencegah niat untuk melarikan diri atau merusak fasilitas tahanan.
Pembinaan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Tanah Jawa untuk memperbaiki perilaku tahanan selama masa penahanan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi dalam sel tetap aman dan terkendali, tidak hanya bagi tahanan tetapi juga untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Komisaris Pol. Manson Nainggolan, SH, M.Si, Kapolsek Tanah Jawa, memastikan bahwa kegiatan pembinaan rohani ini adalah bagian dari program rutin yang bertujuan untuk memperbaiki dan membina moral serta etika tahanan. "Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, para tahanan dapat menyadari kesalahan yang telah dilakukan dan tidak mengulangi perbuatan yang sama di masa depan,” ujar Komisaris Pol. Manson Nainggolan.Ini menunjukkan komitmen Polsek Tanah Jawa dalam mengimplementasikan pembinaan yang holistik bagi para tahanannya, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang kondusif dan rehabilitatif. Pembinaan rohani ini diharapkan dapat menjadi langkah positif bagi para tahanan untuk merenungi dan memperbaiki diri selama dan setelah menjalani masa tahanan.(Gucci Heri)