Simalungun,JejakKriminal.Online -
Polsek Silau Kahean Resor Simalungun, melalui Kapolsek Silau Kahean AKP Jahoras Sinaga, S.H, mengumumkan bahwa Kanit Reskrim IPDA Syafril Siahaan bersama anggota Polsek Silau Kahean telah melaksanakan penggerebekan di warung milik Jeri Saragih di Bandar Nagori, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun.
Penggerebekan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 24 Mei 2024, pukul 21.00 WIB hingga selesai. AKP Jahoras Sinaga menjelaskan, "Pada hari Jumat, 24 Mei 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Silou Kahean IPDA Syafril Siahaan beserta dua orang anggota melaksanakan penggerebekan berdasarkan laporan masyarakat yang diterima melalui pemberitaan media online tentang adanya permainan judi jenis tembak ikan di warung Jeri Saragih di Bandar Nagori, Kecamatan Silou Kahean."
Hasil penggerebekan menunjukkan bahwa sesuai dengan keterangan dari masyarakat dan pemilik warung, Jeri Saragih, permainan judi jenis gelper memang pernah ada di warung tersebut. Namun, setelah masyarakat mengeluhkan dan merasa resah dengan keberadaan judi meja tersebut, Jeri Saragih meminta pemilik meja gelper bermarga Sinaga untuk mengambil kembali meja tersebut.
"Meja gelper tersebut sudah tidak ada lagi di warung. Menurut keterangan pemilik warung, meja tersebut telah diambil oleh pemiliknya sekitar sebulan yang lalu setelah beroperasi selama beberapa hari," tambah AKP Jahoras Sinaga pada Sabtu, 25 Mei 2024.
Penggerebekan yang dilakukan oleh Polsek Silau Kahean ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang berkelanjutan di wilayah tersebut. Kapolsek Silau Kahean, AKP Jahoras Sinaga, menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons laporan dan keluhan masyarakat secara cepat dan tepat.
"Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama kami. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan atau melanggar hukum di lingkungan mereka," ujar AKP Jahoras Sinaga.
Selain itu, beliau juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan bekerja sama dengan pihak kepolisian. "Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan," tambahnya.
Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Silou Kahean. Polsek Silau Kahean akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk mencegah kegiatan yang meresahkan masyarakat.
Kanit Reskrim IPDA Syafril Siahaan juga mengungkapkan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap segala bentuk perjudian dan aktivitas ilegal lainnya di wilayah hukum Polsek Silau Kahean. "Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan intensif. Tidak ada tempat bagi aktivitas ilegal di wilayah kami," tegasnya.
Sementara itu, masyarakat Bandar Nagori, Kecamatan Silou Kahean, menyambut baik langkah cepat yang diambil oleh Polsek Silau Kahean. Mereka merasa lebih aman dan tenang setelah meja gelper yang sempat meresahkan telah diambil oleh pemiliknya.
Penggerebekan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku kegiatan ilegal lainnya bahwa Polsek Silau Kahean tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum. Dengan terus memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kecamatan Silou Kahean dan sekitarnya akan semakin terjaga.
Polsek Silau Kahean mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Segala bentuk laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan serius demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.(jAr)*