Polsek Perdagangan Evakuasi Jasad yang Meninggal di Pemandian Wisata Simalungun


Polsek Perdagangan Evakuasi Jasad yang Meninggal di Pemandian Wisata Simalungun

Selasa, 14 Mei 2024, Mei 14, 2024







Simalungun,Jejak Kriminal Online- 

Polsek Perdagangan Polres Simalungun melakukan evakuasi terhadap penemuan seorang pria yang meninggal dunia di Pemandian Wisata Alam Inda, Kampung Gunung Huta II, Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Penemuan ini terjadi pada hari Senin, 13 Mei 2024, sekitar pukul 21.30 WIB. Korban diketahui adalah Muhidin, seorang purnawirawan TNI berusia 61 tahun.


Saat dikonfirmasi pada hari Selasa, 14 Mei 2024, Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan, SH menjelaskan bahwa, "Berdasarkan keterangan saksi-saksi, peristiwa ini bukan merupakan tindak pidana. Kejadian bermula ketika Muhidin bersama istrinya, Sumber Wati (57), dan seorang saksi bernama Supronoto (61), berangkat ke Pemandian Wisata Alam Inda setelah mengunjungi rumah saksi Darmo (62) sekitar pukul 20.00 WIB. Keinginan korban untuk mandi di malam hari sempat ditolak oleh istrinya, namun akhirnya mereka tetap menuju lokasi pemandian, "ujar AKP Juliapan.


"Setibanya di lokasi, Muhidin tiba-tiba duduk di tepi sungai dan tampak lemas hingga tergeletak di atas batu. Istrinya yang panik mencoba membangunkannya namun tidak mendapat respons. Sumber Wati kemudian meminta tolong kepada Supronoto yang berada tidak jauh dari mereka. Supronoto pun segera meminta bantuan pada saksi lainnya, Darmo, untuk mengangkat korban.

Saksi lainnya, Jaswinder (44), yang mendengar teriakan minta tolong ikut datang ke lokasi bersama saksi Riswanto (62). Mereka semua bersatu padu membawa korban ke atas lokasi pemandian, namun sayangnya korban sudah tidak tertolong lagi dan dibawa ke rumah duka,"jelas AKP Juliapan.


Gamot Huta II, Budi Ismanto, segera menginformasikan kejadian ini kepada Bhabinkamtibmas Bripka J. Gultom yang kemudian melaporkannya ke Piket Fungsi Polsek Perdagangan. Tim dari Polsek Perdagangan, termasuk Pawas IPTU A.S. Damanik, Kanit SPK Aiptu Charles H., Anggota Unit Intel AIPTU Wahyu Hidayat, dan personel lainnya segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan interogasi terhadap saksi-saksi.


Barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian meliputi satu helai celana keper warna hitam, satu helai baju batik warna biru, satu helai sarung warna coklat kotak-kotak, dan satu pasang sandal jepit kulit berwarna hitam.


Dari hasil visum luar yang dilakukan oleh Apriani, S.Keb dari Puskesmas Bandar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga korban juga telah menyatakan bahwa mereka yakin kematian Muhidin adalah karena kondisi kesehatan yang sudah lama dideritanya, termasuk hipertensi, jantung, dan sering mengalami masuk angin, sehingga tidak menghendaki dilakukan autopsi.


Keterangan tambahan menyebutkan bahwa sebelum meninggal, Muhidin sempat berobat ke bidan Asia Saragih akibat keluhan kesehatan yang dialaminya.


Selanjutnya, polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada saksi-saksi dan melaporkan kejadian ini kepada pimpinan untuk langkah-langkah berikutnya. Evakuasi dan penanganan dilakukan dengan koordinasi pihak terkait, termasuk keluarga korban yang sepenuhnya mendukung langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak kepolisian.(Ar)*

TerPopuler