Polda Sumut Bidkum Melaksanakan Penyuluhan Hukum Terhadap Polres Padang Lawas dan Jajaran


Polda Sumut Bidkum Melaksanakan Penyuluhan Hukum Terhadap Polres Padang Lawas dan Jajaran

Sabtu, 04 Mei 2024, Mei 04, 2024

Padang Lawas, jejak kriminal.online - Polres Padang Lawas dan jajaran mengikuti Penyuluhan Hukum dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumatera Utara dengan Materi Penanganan Praperadilan (Prapid) dan sekaligus Pelaksanaan Supervisi Bidang Hukum, yang dilaksanakan di Aula Hotel Grandika Sibuhuan, Sabtu (04/05/2024). 


Tim Bid Hukum Polda Sumut dipimpin Kasubbid Sunluhkum Polda Sumatera Utara, AKB. Dadi Purba, SH,. MH, Kapolres Padang Lawas AKBP. Diari Astetika, S.IK, melalui Waka Kompol. Sugianto, S.Pd, saat memberikan sambutan dan mengucapkan selamat datang kepada Tim Bid Hukum Polda Sumut di Polres Padang Lawas


“Tentunya kami jajaran Polres Padang Lawas berharap arahan terkait penanganan hukum khususnya penanganan dalam sidang prapid,” kata Waka Polres.


“Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Sumatera Utara dengan Materi Penanganan Praperadilan (Prapid) dan sekaligus Pelaksanaan Supervisi Bidang Hukum ini tentunya memberikan pencerahan berbasis hukum yang menambah wawasan Personil Polres Padang Lawas dan juga menjadi bahan evaluasi khususnya dalam hal peningkatan kinerja dalam menangani kasus-kasus aduan dari masyarakat,” tuturnya.


Lanjut Waka Polres, melalui penyuluhan hukum tersebut, pengaduan yang dilaporkan oleh masyarakat ke Polres Padang Lawas menjadi Problem Solving terhadap anggota yang membutuhkan bantuan hukum.

Sementara Ketua Tim Penyuluhan, AKBP. Dadi Purba, mengatakan kegiatan Tim dari Bidkum Polda Sumut terbagi atas dua kegiatan yakni Supervisi Bidang Hukum dan Penyuluhan Hukum dengan Materi Penanganan Pra Peradilan.


Menurut AKBP. Dadi Purba, sekarang ini dalam hal sidang pra peradilan ada beberapa perubahan norma dari pengadilan dalam memutus permohonan perkara pengadilan.


“Semoga penyuluhan ini bermanfaat serta dapat dilaksanakan, juga kiranya dapat memberi pemahaman baru kepada personel jajaran Polda Sumut, khususnya Polres Padang Lawas dalam menyikapi dan menangani sidang pra peradilan,” kata Ketua Tim.


Penyuluhan tersebut, diikuti oleh para PJU, Kapolsek, Kanit, Perwira dan personel pengemban penyidikan dari Polres Padang Lawas dan Polsek Jajaran.


Pewarta : ID 0285/JK


TerPopuler