Pj. Bupati Padang Lawas Pimpin Apel Gabungan ASN Dalam Rangka Peningkatan Disiplin Kerja


Pj. Bupati Padang Lawas Pimpin Apel Gabungan ASN Dalam Rangka Peningkatan Disiplin Kerja

Selasa, 07 Mei 2024, Mei 07, 2024


Padang Lawas, jejakkriminal.online – Apel gabungan rutin ASN/PPPK/Tenaga Honorer/Tks Kabupaten Padang Lawas (Palas) dipimpin langsung Pj. Bupati Palas Dr. Edy Junaedi Harahap, S.STP dalam rangka peningkatan kinerja serta peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dihalaman kantor Bupati Palas, Selasa (07/05/2024).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Padang Lawas menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas semua kerja keras dan dedikasi yang telah diberikan seluruh komponen ASN, PPPK dan Tenaga Honorer/ TKS di lingkungan Pemkab Padang Lawas.  

"Kehadiran ASN/PPPK/Tenaga Honorer/Tks Kabupaten Padang Lawas dalam pelaksanaan apel gabungan ini sekitar 90 %. Alhamdulillah terjadi peningkatan kehadiran dari apel gabungan bulan- bulan sebelumnya,” ujarnya.

Kemudian disampaikan juga, kedisiplinan ASN sesuai dengan Peraturan Pemerintahan NO 94 Tahun 2021. PP ini mengatur antara lain mengenai kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS yang telah terbukti melakukan pelanggaran; jenis hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan terhadap suatu pelanggaran disiplin; batasan kewenangan bagi pejabat yang berwenang menghukum; dan hak untuk membela diri melalui upaya administratif bagi PNS yang dijatuhi hukuman disiplin dan Perka BKN No 06 Tahun 2022.

Diakhir sabutannya, Pj. Bupati Edy Junaedi mengingatkan kepada seluruh pejabat Kabupaten Padang Lawas agar dapat menjalankan tugas dengan baik serta menuntaskan program kerja yang sudah ditetapkan. Dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, tetap menunjukkan loyalitas dan menjaga integritas untuk mewujudkan Kabupaten yang bercahaya.

Apel Gabungan ini diikuti oleh Asisten II Perekonomian Dan Pembangunan Marza Jennova, para pimpinan OPD dan Camat se- Kabupaten Padang Lawas.


Pewarta : ID 0285/JK

TerPopuler