Hukum Tua Desa Tumaluntung Satu Deni Rumondor memberikan penjelasan kepada media, untuk tahun ini (2024) dana desa khususnya kegiatan ketahanan pangan dan hewani pihaknya telah melakukan pengadaan hewan ternak babi dengan total anggaran sebesar 60 juta rupiah.
"Sesuai kesepakatan dalam musyawarah desa, 20 persen dari dana kegiatan ketahanan pangan dan hewani serta pembagian bibit rica kepada masyarakat. Dan untuk tahap ini sudah pemeliharaannya sudah 3 Minggu. Cukup banyak mengeluarkan biaya dalam penyediaan pakan", ujar Rumondor hari ini Rabu (29/05/2024).
Tambah Rumondor, untuk ketahanan pangan hewani yang dipelihara nantinya akan di kembalikan kepada warga dalam berbagai bentuk.
Kegiatan tersebut juga sudah dibahas bersama BPD pada ahad Desember 2023 dalam rapat musyawarah desa.