Pemusnahan Barang Bukti Pidana Narkotika dan Tindak Pidana Lainnya


Pemusnahan Barang Bukti Pidana Narkotika dan Tindak Pidana Lainnya

Rabu, 29 Mei 2024, Mei 29, 2024



Way Kanan,Jejakkriminal.Online -


Dengan dilaksanakannya Pemusnahan Barang Bukti ini semoga dapat meminimalisir tindak 

pidana Narkotika dan tindak Pidana Lainnya di Kabupaten Way Kanan sebagaimana himbauan 

bapak Presiden Republik Indonesia yang menyatakan perang terhadap Narkotika.


Pada kesempatan ini, saya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan beserta seluruh 

jajaran mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran Bapak dan Ibu 

dalam acara pemusnahan barang bukti ini, besar harapan kami agar hubungan kerjasama .



Kejaksaan Negeri Way Kanan dengan seluruh stakeholder supaya terus terjalin dengan baik 

khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana yang ada di Kabupaten Way Kanan.


Kami juga mohon maaf yang sebesar-besarnya, apabila dalam penyambutan Bapak dan Ibu 

pada acara pemusnahan barang bukti ini masih terdapat kekurangan.


Semoga kita semua senantiasa mendapatkan Ridho dan lindungan ALLAH SWT di setiap 

gerak dan langkah dalam penegakan hukum khususnya di Kabupaten Way Kanan.


Demikian sambutan ini kami sampaikan, mohon maaf atas segala kekurangan dan kesalahan 

dalam penyampaian, semoga kita selalu diberikan kesehatan dan dijauhkan dari perbuatan 

tercela dan tetap semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


KEPALA KEJAKSAAN NEGERI WAY KANAN

Dr. AFRILLIANNA PURBA, S.H.,M.H.

JAKSA UTAMA PRATAMA / NIP : 19680430

KASI BB. 

TerPopuler