Pelaksanaan Replanting Di Kebun Balimbingan, Telah Sesuai Dengan Kerangka Acuan Kerja


Pelaksanaan Replanting Di Kebun Balimbingan, Telah Sesuai Dengan Kerangka Acuan Kerja

Jumat, 17 Mei 2024, Mei 17, 2024
Jejak Kriminal Online.
Simalungun 16/05/2024
Kegiatan Perkebunan Nusantara IV Regional II kebun Balimbingan melaksanakan peremajaan tanaman atau lebih di kenal dengan istilah Replanting , kegiatan tersebut dilaksanakan di Afdeling II dan III seluas 931 ha.

Saat dikonfirmasi awak media Manajer Unit kebun Balimbingan Kamis, 16/05/2024 melalui PJs asisten Kepala mengatakan, 
"Pelaksanaan Replanting dilaksanakan oleh vendor yang terpilih melalui sistem tender di kantor pusat PTPN IV."

Dan dalam pelaksanaan perkerjaan Replanting tersebut diawasi langsung oleh manajemen kebun Balimbingan mulai dari pengawas pekerjaan, mandor 1, Asisten, Askep dan Manajer dibantu tim dari Distrik 1 dan bagian Tanaman PTPN IV Regional II

Pekerjaan yang dilakukan vendor T U harus sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam kerangka acuan kerja (KAK) tahun 2024 dan SOP, apabila ada pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan KAK, kami selaku pengawas langsung menegur atau memerintahkan vendor untuk mengulangi pekerjaan nya sampai sesuai dengan kerangka Acuan Kerja, jika masih ditemukan ketidak sesuaian yg terulang maka kami berikan surat peringatan, kami terus berkomitmen melakukan pengawasan secara ketat dan tegas,
jelas Johannes Saragih mewakili Aulia irfan  Manajer Kebun Balimbingan dilokasi Tanaman Ulang.

Masih menurut  Johannes Saragih mewakili Manajer Kebun Balimbingan bahwa Sebelum memulai pekerjaan , Manajemen kebun Balimbingan sudah duduk bersama dengan vendor untuk menyamakan pemahaman terkait apa yang tertuang dalam kerangka acuan kerja (KAK),agar meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan Replanting di kebun Balimbingan tutur Johannes Saragih mengakhiri.(Gucci Heri)

TerPopuler