Cirebon, Jejakkriminal.online -
Jajaran Polsek Depok Polresta Cirebon merespon cepat maraknya parkir liar dengan mengamankan para Juru Parkir (jukir) liar di sejumlah pusat keramaian warga, Sabtu (18/5/2024).
Petugas pun langsung memberikan pembinaan kepada para juru parkir liar yang diamankan dalam kegiatan tersebut.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, melalui Kapolsek Depok, AKP Afandi, S.H, M.H., mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memastikan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Polsek Depok Polresta Cirebon.
Dalam kesempatan itu, UPP Saber Pungli Kabupaten Cirebon mengamankan dan memberikan pembinaan kepada juru parkir liar di pintu tol Plumbon, putaran SPBU Gombang, putaran MB, putaran SPBU Kasugengan Lor, putaran sugijaya hingga parkir liar di Indomaret Desa Kasugengan Kidul Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon.
"Kami langsung mengamankan Para Juru Parkir liar ke Mapolsek Depok untuk diberikan pembinaan, selanjutnya dibuatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan parkir liar di wilayah hukum Polsek Depok," katanya.
Ia mengatakan, pelaksanakan operasi penertiban terhadap Tukang Parkir di kawasan tersebut untuk mencegah penarikan restribusi tarif parkir tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengantisipasi aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Depok.
"Kami tidak akan segan-segan menindak Tukang Parkir liar yang menarik retribusi tanpa karcis. Kami juga mengimbau masyarakat apabila menemukan atau mendapati Juru Parkir liar, segera melaporkan dugaan praktik pungli semacam itu melalui nomor aduan UPP Saber Pungli Kabupaten Cirebon 08112497497," ujar AKP Afandi, S.H, M.H.
(Sitari)