Meningkatkan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Di Labuhanbatu, Polres Kabupaten Labuhanbatu Berhasil Menangkap 2 Pelaku Pengedar Narkotika


Meningkatkan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Di Labuhanbatu, Polres Kabupaten Labuhanbatu Berhasil Menangkap 2 Pelaku Pengedar Narkotika

Senin, 06 Mei 2024, Mei 06, 2024

Labuhanbatu,Jejak Kriminal.Online-Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Labuhanbatu,Polres Kabupaten Labuhanbatu berhasil menangkap 2 pelaku pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara,pada hari Kamis(2/5/2024)pukul 20:00 wib.Operasi yang dipimpin langsung oleh Ipda Pol.Rahmadhan Hilal ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara.



Kedua pelaku tersebut berinisial A alias Ardi(24)dan AS alias Aldi(23),berhasil ditangkap,di Jalan Lintas Sumatera Utara,SPBU Pertamina Kampung Pajak,Kelurahan Pulo Jantan,Kecamatan Na IX-X,Kabupaten Labuhanbatu Utara,Sumatera Utara.Dalam penggeledahan,Tim berhasil menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan seberat 14,59 gram bruto,serta 2 unit HP merek Vivo.


Kapolres Kabupaten Labuhanbatu AKBP.Dr.Bernhard L.Malau,SIK.MH,melalui Kasi Humas AKP.P.Napitupulu,SH,mengatakan bahwa Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk menciptakan Sumatera Utara yang bebas dari narkotika.


Dengan menangkap para pelaku dan mengamankan barang bukti,Polres Kabupaten Labuhanbatu ingin menyatakan bahwa narkoba bukanlah pilihan yang tepat dan akan terus dijadikan sebagai musuh bersama.


Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Kabupaten Labuhanbatu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.


Polres Kabupaten Labuhanbatu mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.Bersama,kita membangun Sumatera Utara yang lebih aman dan sejahtera.



(Ferdinan FS/TIM)

TerPopuler