Rantauprapat. Jejak kriminal .
Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menggelar serah terima dan sumpah jabatan Kasi Intel pada Selasa (28/5/2024) pagi. Memed Rahmad Sugama SH resmi menjabat menggantikan Firman Hermawan Simorangkir SH.
Serah terima jabatan (Sertijab) yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu ini langsung di Pimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Furqonsyah Lubis, SH., MH dan diikuti oleh sejumlah pejabat utama.
Furqonsyah Lubis dalam kesempatannya mengungkapakan bahwa mutasi dilingkungan Kejaksaan RI merupakan hal yang biasa dan wajar dalam perputaran organisasi, peningkatan akselerasi dan kemampuan personil.
"Itu merupakan suatu hal yang sudah menjadi ketentuan setiap institusi dan tentunya sesuai dengan amanat Undang - undang," kata Furqon.
Pesan Furqon, agar amanah jabatan ini dilaksanakan dengan sungguh sebagai upaya merespon berbagai tuntutan, keinginan dan harapan masyarakat terhadap berbagai masalah yang mengiringi proses penegakan hukum.
Diketahui, Memed Rahmad Sugama Sebelumnya menjabat Kasi Datun pada Kejaksaan Negeri Subussalam, Tanah Rencong, Aceh.
Ia menggantikan Firman Hermawan Simorangkir yang kini menjabat sebagai Kasi Pidum, Kejaksaan Negeri Siantar, Sumatera Utara.
Memed Rahmad Sugama dalam momen tersebut mengungkapkan dan berharap bahwa jabatan yang diamanahkan kepadanya dapat lebih menguatkan kekompakan institusi khususnya Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.
Jabatan menurutnya adalah sebagai tauladan yang membawa efek positif bagi kesetiaan dan integritas terhadap institusi.
"Senantiasa memberikan tauladan, bekerja secara teamwork dan pastikan persatuan dan kekompakan. Kita ini satu dan tidak terpisahkan. menanamkan kecintaan kita kepada institusi Kejaksaan RI," pungkasnya.