Merangin,Jejakkriminal.Online -
Pasca diberitakan maraknya aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) diwilayah Hukum Polres Merangin, khususnya di Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin Jambi, yang di Duga milik (YG-CS).
Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, melalui Kasat Reskrim IPTU Mulyono bersama personil pada Rabu pagi (15/4/2024), gelar penindakan langsung dengan turun kelokasi melakukan razia terhadap empat (4) unit set mesin jenis dompeng yang diduga milik YG bersama teman.
Sayangnya dari hasil pihak personil Reskrim turun kelapangan, diduga kuat razia tersebut telah bocor dan tidak ditemukan adanya pekerja PETI dilapangan, melainkan melakukan penindakan penghancuran terhadap beberapa peralatan yang digunakan pelaku PETI.
Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Mulyono, membenarkan bahwa pihak personilnya turun melakukan razia di lokasi Desa Mentawak.
" Iya, personil kita turun langsung kelokasi tempat adanya aktivitas PETI jenis Dompeng di Desa Mentawak. Namun berdasarkan fakta dilapangan, tidak terdapat orang yang sedang melakukan Aktivitas Penambangan di lokasi tersebut," terangnya.
Meskipun tidak ditemukan pelaku pekerja PETI beraktivitas dilapangan lanjut Kasat Reskrim, pihaknya berhasil menghancurkan berbagai peralatan yang digunakan pekerja PETI.
"Meski pelaku tidak ditemukan, untuk mencegah pelaku tidak beraktivitas kembali, pihak kita melakuakn penindakan terhadap peralatan yang digunakan untuk melakukan penambangan dengan cara di hancurkan," pungakasnya Kasat Reskrim.
( R.H )