Tanggamus - Jejakkriminal.Online.Seleksi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menghadapi Pilkada di Kabupaten Tanggamus tahun 2024 menimbulkan polemik dan permasalahan.
Bukan Tampa alasan berapa Elemen masyarakat meminta proses seleksi PPK di Kecamatan Pugung di tinjau ulang, dan memberikan sanksi tegas jika adanya temuan pelanggaran.Jumat 17/5/2024
DPK APDESI telah melayangkansurat keberatan ditujukan ke KPU Tanggamus dengan nomor 896/007/DPK-PUGUNG/V/2024, sebab terjadinya gejolak terkait seleksi PPK.
Ketua Apdesi Pugung Yuhendri menuturkan atensi masyarakat akan independensi KPU Tanggamus menimbulkan gejolak dan menimbulkan tidak kondusifnya dikecaman pugung, dimana merasa keberatan dengan hasil seleksi PPK, terang H.yuhendri S.Si,Ketua APDESi Kecamatan Pugung
Masih kata H.Yuhendri disetiap pilkada sementara PPK terpilih tidak mewakili penduduk asli pugung dan saya merasa keberatan, mengingat dari letak geografis kecamatan pugung yang sangat luas dan no 1 ditanggamus dari padatnya penduduk dan luas wilayahnya juga , karena kami peduli supaya sukses Pilkada di Tanggamus " tutupnya
Saat media ini mengkonfirmasi Call center KPU Tanggamus di Hot line ( 0722 ) 216XX tidak ada jawaban, sampai berita ini diterbitkan Pihak KPU Tanggamus belum merespon sama sekali.
Pewarta : M.IkbaL