Ketum AMI ; KPK Tidak Mempunyai Nyali Untuk Menuntaskan Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan


Ketum AMI ; KPK Tidak Mempunyai Nyali Untuk Menuntaskan Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Kamis, 23 Mei 2024, Mei 23, 2024

 


Surabaya.jejak kriminal.online- Miris dan mengecewakan melihat kinerja KPK dalam menindaklanjuti kasus dugaan korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan.


Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, kecewa dengan kinerja KPK yang terkesan tidak profesional dan tidak mempunyai komitmen dalam pemberantasan dugaan kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan.


Dikarenakan sampai detik ini KPK tidak mempunyai keberanian dan tidak mempunyai nyali untuk segera menetapkan tersangka baru dan menahan empat oknum yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan.


Maka dengan ini kami meminta kepada seluruh pimpinan KPK untuk berkerja secara profesional dan Independen, kami juga memastikan bahwa akan terus mengawal, mengawasi dan menyikapi dugaan kasus Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan sampai tuntas keakar-akarnya.


Kami juga berharap KPK segera menetapkan tersangka baru dan segera melakukan penahanan kepada empat oknum yang sudah di tetapkan sebagai tersangka.red:tim

TerPopuler