Lampung Barat jejak Kriminal.Online– Pemerintah pusat dan kabupaten menggelontorkan dana bantuan operasional sekolah (Bos) dengan tujuan meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka program wajib belajar 9 tahun yang bermutu,menerima dana bos serta untuk kebutuhan pembelanjaan sarana dan prasarana sekolah.
Bukan hanya Sekolah Dasar Negri Saja yang mendapatkan Bantuan Oprasional Sekolah,bahkan Sekolah Dasar Swasta Juga mendpatkan bantuan tersebut,walapun tidak sama dengan sekolah negri pada umum nya.
Sebagaimana yang di tuangkan Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 161 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis keuangan penggunaan dan pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun anggaran 2015, pemberian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ditentukan oleh jumlah peserta didik dan beberapa komponen biaya tetap yang tidak tergantung dengan jumlah peserta didik.
Namun walupun Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) sudah di berikan ke sekolah sekolah oleh pemerinta pusat namun sayang nya di kabupaten Lampung Barat diduga masih ada yang tidak merelialisasikanya sesui dengan juknis Bantuan Oprasional Sekolah(BOS).
Salah satunya adalah, Sekolah Dasar Swasta(SDS),Pekon Basungan,Kecamatan Pagar Dewa,Kabupaten Lampung Barat,yang diduga oknum kepala sekolah yang tidak transfaran menggunakan dana bantuan operasional sekolah(bos) untuk perawatan gedung sekolah,
Dalam hal ini SDS Pekon Basungan, dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk perawatan Ringan diduga tidak di realisasikan.
Saat team Kami Awak Media berkunjung ke sekolahan tersebut kami melihat “bahwa,Pintu WC tidak terpasang,dan yang lebih miris lagi terkesan tidak ada kebersihan sehingga tercium sangat bau,serta tidak ada air bersih.
Kami dari awak media lakukan konfirmasi melalu pesan dan telpon Whatsshap,kepada kepala sekolah SDS Pekon Basungan,namun sangat di sayangkan tidak ada jawaban dari pihak kepala sekolah sampai pemberitaan ini kami terbitkan.
Terkait hal ini, kami berharap kepada Kepala Dinas Pendidikan,Kabupaten Lampung Barat,untuk sekiranya meninjau dan lakukan pemeriksaan yang ada di SDS Pekon Basungan,tenatang Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) tersebut.
Pewarta :Sahilman