Musi Rawas Utara, jejakkriminal.online Kepala Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara Shandy Hermanto, dituding telah merampas usaha catering dan laundry milik Zainal Arifin yang beroperasi di PT Lobunta Kencana Raya dan telah bekerja sama selama 7 tahun terakhir.
Tudingan ini muncul setelah Kades Belani mengirim surat kepada manajemen PT Lobunta Kencana Raya. Dalam surat tersebut, Shandy Hermanto meminta agar kegiatan catering dan laundry yang akan habis kontraknya dikelola oleh pemerintah desa melalui BUMDes.
Namun, Zainal Arifin mencurigai adanya campur tangan dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang mempengaruhi keputusan ini. Ia mempertanyakan alasan di balik permintaan Kades Belani tersebut, mengingat Shandy diduga juga memiliki beberapa kegiatan usaha lain di wilayah desa.
Zainal merinci setidaknya terdapat 12 kegiatan usaha yang diduga dijalankan oleh Kades Belani, diantaranya angkutan tangki, angkutan batu bara, rental kendaraan, dan penyediaan bahan bakar minyak pada beberapa perusahaan seperti Seleraya, BSL, Lobunta kencana Raya dan BSE.
Zainal Arifin menegaskan bahwa dirinya akan terus berjuang agar kontraknya dengan PT Lobunta Kencana Raya tetap diperpanjang. Ia tidak akan menyerah bahkan sampai titik darah penghabisan.
Sementara Koordinator Forum Masyarakat Silampari Pejuang Keadilan Hartoni Ahmad Khan, menyatakan bahwa ada dugaan rekayasa dalam upaya pengambilalihan ini dengan dalih untuk kemajuan BUMDes.
Mereka menduga ada tekanan dari Pemerintah Kabupaten Muratara kepada perusahaan. Formak berencana menyurati DPRD Muratara untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini. Karena menilai pengambilalihan tersebut tidak berdasar dan hanya menjadi alasan untuk kepentingan tertentu. (Yuyung)