Ogan Komering Ilir,Jejakkriminal.Online -
Pemilik kendaraan BG.8841.k hari ini menghubungi media jejak kriminal bahwa kendaraan asal kab oki yang berdomisili di palembang.bercerita dan sudah menghubungi salah satu anggota dishub oki gulok bahwa kir yang Numpang uji dari oki kir sudah selesai yang di bantu gulok yang di buat kan rekom dari oki ke palembag numpang uji tanpa di punggut biaya oleh kepala Uptd Pkb Oki.Muhamad Sopari SH.
Ketika kendaraan dibawa dengan surat Rekom Numpang Uji ke PKB Palembang hari ini dikenakan biaya 150 rb biaya Organda kata petugas Dishub UPTD PKB Palembang kepemilik mobil kata H.(AI) kepada media. Menurut kami dari jejak kriminal bahwa terhitung 1 januari 2024 pelayanan uji berkala kendaraan seluruh indonesia biaya sudah digratis kan.Apa bila ada pemunggutan itu berarti pungli,dan dari media jejak kriminal akan langsung ke Uptd Pkb kota palembang,masalah kendaraan Asal Oki Numpang uji ke Palembang masih di punggut biaya 150 rb uang ORGANDA.
Kepada pemerintahan kota palembang tolong permasalahan tersebut di Balai UPTD PKB Dishub kota palembang di tindak lanjutin apa bila ada indikasi oknum yang pungli. (AK).