Kapolsek Muara Batang Gadis AKP. Budi Sihombing,SH sedang foto bersama dengan Camat, Babinsa dan perwakilan seluruh peserta Sosialisasi Hukum di Kecamatan Muara Batang Gadis |
Mandailing Natal | jejakkriminal.online
Kapolsek Muara Batang Gadis (MBG) Ajun Komisaris Polisi Budi Sihombing,S.H, menjadi Narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum pada Selasa (7/5/2024).
Kegiatan yang diadakan di Aula Pesantren Al Fath Desa Singkuang I ini berlangsung lancar. Seluruh Peserta yang hadir berasal dari seluruh Desa yang ada di Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal.
Tampak hadir Camat Muara Batang Gadis Zul Hidayat, sejumlah staf Pemerintah Kecamatan MBG, dan sejumlah Personil Polsek Muara Batang Gadis, serta Komandan Koramil-17 Natal yang diwakili oleh Babinsa Serma Satimin.
Dalam pemaparan materi Sosialisasi Penyuluhan Hukum tersebut yang Kapolsek MBG AKP. Budi Sihombing,S.H itu, dia menyampaikan materi tentang Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba), dan tentang penyalahgunaan dan penyelewengan keuangan dana desa.
"Jika ada temuan atau laporan masyarakat tentang dugaan penyelewengan Dana Desa, maka pihak Kepolisian tentu bisa menindaklanjuti hal tersebut dengan mengedepankan upaya preventif melalui koordinasi dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau BPKP serta melakukan verifikasi dan telaah sebelum memulai penyelidikan", sampai AKP. Budi Sihombing, S.H.
Lebih lanjut dikatakannya, selain daripada kemungkinan penyalahgunaan dana desa, tentunya masalah penyalahgunaan Narkoba juga yang sangat perlu kita awasi dan antipati, sebab disamping sanksi hukum pidananya yang akan kita Terima, juga mengenai dampak buruk pengunaan Narkoba ini sangat berbahaya bagi siapapun yang menggunakannya, oleh karena itu mari kita hindari penggunaan Narkoba itu, "Ucap Kapolsek Muara Batang Gadis itu". (MAH)