Bandar Lampung - Jejakkriminal.Online.
Pejabat publik yang seharusnya jadi panutan serta sebagai contoh teladan bagi kalangan masyarakat, berbanding terbalik dengan YLD Lurah Palapa kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung dimana kalimat yang tidak pantas terlontar dari mulutnya dengan suaranya yang lantang terdengar ditelinga, Selasa 28/5/ 2024.
Kegaduhan terjadi dikantor kelurahan Palapa Senin 27/5/2024, kemaren dimana team telusur gabungan dari beberapa awak media bermaksud mengkonfirmasi tentang kebenaran berita yang viral ,terkait dugaan perselingkuhan YLD Lurah Palapa.
Mengetahui wartawan meminta keterangan terkait dugaan perselingkuhan, lurah palapa tersebut naik pitam, beberapa kali sebut wartawan ANJIN* !!!..
Dari rekaman vidio terlihat jelas sosok lurah palapa memakai maki team awak media yang datang kekantor kelurahan tersebut, tindakan lurah ini sungguh tidak bisa dibiarkan, atas nama Kepala Biro kabupaten Pringsewu Media Jejakkriminal.Online (JKO), mengutuk keras aksi, tindakan , oknum lurah tersebut.
Selanjutnya , kepada aparat penegak hukum ( APH) , dalam hal ini inspektorat kota bandar Lampung, serta Polda Lampung turun tangan dan memanggil aparat bersangkutan, terkait pelanggaran kode etik Aparat sipil Negara (PNS, ASN) ,serta pelanggaran UU Pers No 40.tahun 1999, sebab jurnalis dalam melaksanakan tugas atsu to poksinya dilindungi Undang - Undang.
Pewarta : M.Ikbal