Jatanras Polres Simalungun Lakukan Penyelidikan Kejadian Penembakan di Tiga Runggu


Jatanras Polres Simalungun Lakukan Penyelidikan Kejadian Penembakan di Tiga Runggu

Senin, 27 Mei 2024, Mei 27, 2024




Simalungun, Jejak Kriminal.Online- 

Seorang pria bernama Pendi Saragih (50), warga Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Tigarunggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, mengalami luka tembak di bagian kepala saat duduk di warung kopi milik Sahrun Purba, yang terletak di jalan besar Tigarunggu – Saribudolok, Lingkungan 3, Kelurahan Tigarunggu. Pendi Saragih segera dilarikan ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan pertolongan medis.


Kapolres Simalungun, AKBP Choky S Meliala, melalui Sat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi, membenarkan adanya peristiwa penembakan tersebut. Menurut AKP Ghulam, penembakan ini diduga dilakukan oleh orang tak dikenal. “Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 11.50 WIB di warung kopi milik Sahrun Purba,” ujar AKP Ghulam pada konfirmasi Senin sore.


Pihak kepolisian telah menurunkan Tim Opsnal dan Inafis untuk melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Tim juga melakukan interogasi terhadap beberapa saksi, mencari rekaman CCTV di sekitar TKP, mengamankan barang bukti berupa proyektil peluru, serta membuat sketsa TKP. Hasil olah TKP menunjukkan arah peluru menuju pintu besi warung kelontong UD. Yuli yang bersebelahan dengan warung kopi tersebut. Tim Opsnal berhasil menemukan pecahan proyektil di dalam kardus minuman anak-anak merek Kiko.









Dari penyelidikan awal, jarak penembakan diperkirakan sekitar 10 meter dari tempat korban dan saksi-saksi duduk. Pelaku diduga menggunakan satu mobil pick up L.300 dan satu unit sepeda motor, namun nomor plat kendaraan tidak diketahui.


Akibat peristiwa penembakan ini, Pendi Saragih mengalami luka di bagian atas kepala dan langsung dibawa ke Puskesmas Tigarunggu untuk mendapatkan perawatan. Hingga saat ini, motif penembakan masih belum diketahui. Pihak Sat Reskrim Polres Simalungun terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa ini dengan mengamankan barang bukti berupa pecahan proyektil peluru.


(Ar)

TerPopuler