Hamili Cewek di Bawah Umur, Setelah Nikah Siri 3 Bulan, Korban Ditinggalin Cowoknya


Hamili Cewek di Bawah Umur, Setelah Nikah Siri 3 Bulan, Korban Ditinggalin Cowoknya

Sabtu, 18 Mei 2024, Mei 18, 2024



Deli Serdang (Jejakkrimininal.Online) - RSR (22) diduga memang lihai. Tahu jika cewek yang dipacarinya sebut saja namanya Melati (15) hamil, RSR diduga pura-pura mau menikah siri dengan Melati Warga Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang. Namun setelah 3 bulan menikah siri, RSR justru meninggalkan korban


Informasi dihimpun, kasus itu telah dilaporkan ke Polresta Deli Serdang sesuai SURAT TANDA PENERIMAAN LAPORAN Nomor : STTLP/B/212/III/2024/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT tanggal Maret 8 Maret 2024


Dalam laporan pengaduan disebutkan, terungkapnya perbuatan terlapor RSR ketika bibi korban melihat perubahan pada fisik korban. Karena curiga, bibi korban mengambil alat test kehamilan dan ternyata hasil positif. Lalu bibi dan ibu kandung korban bertanya kepada korban siapa yang melakukannya. Lalu dijawab korban jika korban dihamili RSR. Mereka melakukan hubungan badan dibelakang sekolah TK Desa Sei Merah Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (8/2/2024)


Tahu jika anaknya sudah hamil, lalu keluarga korban mendatangi RSR dan RSR mengakuinya. Diduga untuk menghindari jeratan hukum, RSR berpura-pura menikah siri dengan korban yang sudah hamil itu. Namun 3 bulan setelah menikah siri, RSR justru meninggalkan korban dan tidak menafkahi korban. Padahal tidak lama lagi korban akan melahirkan anak hasil hubungan badannya dengan RSR.


Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar, SIK, M.H, ketika dikonfirmasi terkait perkembangan laporan pengaduan korban, akan mengecek ke penyidik yang menanganinya, sabtu (18/5/2023). (LM)
 

TerPopuler