Pringsewu - Jejakkriminal.Online.Sangat Jelas dalam Pemberitaan yang viral terkait pengadaan lampu jalan, menurut Nara sumber adalah atas nama lembaga, Jumat 17/5/2024
Dalam sanggahan berita salah satu anggota lembaga menjelaskan bahwa pengadaan barang untuk lampu jalan tersebut bukan atas nama lembaga dia pun mencatut nama CV tertentu, serta pengadaan lampu tersebut diajukan bulan 10 tahun 2023, jelas narasi dalam pemberitaan tersebut.
Dari beberapa kakon yang telah kami konfirmasi sebelumnya, dengan tegas mengungkapkan kepada team awak media bahwa pengadaan lampu jalan tersebut atas nama lembaga.
Sangat aneh dan terkesan mencurigakan jika memang pengadaan lampu untuk tahun 2024 itu atas nama lembaga kok dibulan 10 sedangkan dalam bulan 10/2023, tersebut belum dibukanya pengajuan MOU publikasi ataupun MOU pengadaan barang, disebabkan untuk pelaporan anggaran dana desa ke Inspektorat belum selesai bahkan anggaran dana desa tahap ke-III 2023 pun ada pekon pekon yang belum cair, sangat aneh jika ada MOU pengadaan barang untuk tahun 2024 dilakukan bulan 10 tahun 2023
Salah satu eks anggota lembaga sewaktu kami konfirmasi yang enggan menyebutkan namanya jika itu mengatasnamakan CV. Jelas gak bakal diterima, pengadaan tersebut bukan bulan 10, makanya waktu itu mengatasnamakan lembaga, jelas eks anggota lembaga.
dari team telusur yang kami bentuk mencium aroma kebusukan dan rekayasa dari kasus dugaan korupsi pengadaan lampu jalan yang mengatasnamakan lembaga, yang belakangan ini mencatut nama CV.tertentu, tetapi anehnya pengadaan tersebut ditandatangani bulan 10/2023 disaat dana desa tahap III belum banyak yang cair serta dana publikasi media untuk tahun 2023 belum terbayar semua kenapa sudah menganggarkan dana untuk tahun 2024.
Pewarta : Ikbal / team