Forkopimcam Tanjung Morawa Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Desa Tanjung Morawa B


Forkopimcam Tanjung Morawa Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Desa Tanjung Morawa B

Kamis, 02 Mei 2024, Mei 02, 2024


Deli Serdang (Jejakkrimininal.Online) - Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan (Forkopimcam) Tanjung Morawa, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit SH dengan Danramil Tanjung Morawa Mayor Inf Romi Sembiring serta Kasi Trantib Kecamatan Tanjung Morawa grebek lokasi judi tembak ikan di Dusun I Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Kamis (2/5/2024).


Kapolsek Tanjung Morawa mengatakan bahwa penggerebekan yang dilakukan tersebut merupakan komitmen Polri dalam memberantas bentuk perjudian dan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi tembak ikan yang terjadi di Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa. 


Berdasarkan informasi yang di terima dari masyarakat Personel Polsek Tanjung Morawa dan Personil Koramil 16 Tanjung Morawa langsung melakukan pengecekan di lokasi Dusun I Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa. 


Setibanya di lokasi tersebut, personil tidak menemukan adanya pelaku atau pemain, hanya menemukan mesin meja judi tembak. Kemudian meja judi tembak ikan tersebut diboyong dan diamankan ke Polsek Tanjung Morawa guna proses hukum lebih lanjut.


Terpisah, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo S.I.K menghimbau masyarakat khususnya warga kabupaten Deli Serdang, agar terus menjaga ketertiban dilingkungan


"Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perjudian, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polresta Deli Serdang 110, agar segera ditindak lanjuti" ungkap Kapolresta Deli Serdang. (LM)
 

TerPopuler