Halse,Jejakkriminal.Online -
Pernikahan sesama jenis di Desa Sekli Kecamatan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara viral di media sosial.
Menanggapi informasi yang beredar di media sosial, Pemerintah Daerah Halsel bersama pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Pemerintahan Desa Sekli langsung menggelar pertemuan.
Dalam pertemuan yang dihadiri unsur Pemerintah dan Kemenag Halsel, disepakati sejumlah poin diantaranya :
Setelah melakukan konfirmasi dengan berbagai pihak seperti, Hasil konfirmasi dengan kepala KUA kecamatan Gane Barat Selatan menyatakan bahwa perkawinan tersebut adalah perkawinan SAH antara laki2 dan Wanita.
Hasil koordinasi dengan Kepala Desa Sekli (Rekaman terlampir) menyatakan bahwa informasi tersebut adalah fitnah.
Hasil pemeriksaan kelamin dan dokumen berupa akte kelahiran dan Ijazah yg di lakukan oleh adik dari pasangan laki2 menyatakan bahwa istri kakaknya adalah benar2 wanita.
"Dengan demikian dapat kami simpulkan bahwa informasi yg Viral tersebut adalah tidak benar karena perkawinan tersebut adalah resmi dan sah antara laki-laki dan wanita yang dilakukan oleh pihak KUA Kecamatan Gane Barat Selatan (bukan perkawinan sejenis antara laki-laki dengan laki-laki) Demikian hasil rapat yg dapat kami laporkan ke bapak..terima kasih .Wassalam." demikian isi klarifikasi yang beredar.
Sayangnya, klarifikasi tersebut kemudian dibantah petugas kesehatan dalam hal ini, bidan Desa Sekli Gusri Yulpi Palondongan.
Dalam keterangan yang diterima dari Bidan Desa menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan Bidan Desa yang didampingi lima keluarga dari pihak laki-laki di Sekli dapat disimpulkan, bahwa benar telah terjadi perkawinan antara laki-laki dengan laki-laki.
Hal ini berdasarkan pemeriksaan luar yang dilakukan oleh Bidan Desa. Bahkan dari hasil percakapan dengan mempelai laki-laki, diketahui bahwa setiap akan melakukan hubungan, sang istri tidak pernah mau menyalakan lampu.
Kepala Desa Sekly, Malik, melalui rilisnya, mengakui pasangan pengantin yang menikah di Desa Sekly pada Kamis (16/05/2024) kemarin, adalah sesama jenis.
Pengantin perempuan yang diduga berasal dari Halmahera Tengah (Halteng) itu ternyata ketika dikroscek berjenis kelamin laki-laki.
Kades mengaku, kasus ini terbongkar setelah siang tadi pihaknya menginstruksikan kepada sejumlah istri aparat desa dan seorang Bidan Desa untuk mengecek status mempelai perempuan dan ketika dikroscek ternyata yang bersangkutan adalah laki-laki.
“Melalui ibu-ibu aparat desa bersama Bidan Desa mengambil langkah mendatangi mempelai perempuan untuk dikroscek, apakah yang bersangkutan benar berjenis kelamin perempuan atau laki-laki, tapi ketika dicek ternyata dia laki-laki," terang Kepala Desa Sekly.
Lanjut Kades, kondisi ini juga diperkuat dengan pernyataan keluarga mempelai perempuan di Halteng melalui sambungan telpon membenarkan, bahwa yang bersangkutan adalah laki-laki yang berprofesi sebagai waria.
“Dari keterangan keluarga di Halteng juga membenarkan kalau yang bersangkutan adalah mantan siswanya saat masih di SMA dan sekarang orangtuanya dalam perjalanan menuju Sekly.” ucap Kades.
Untuk menghindari amukan warga dan keluarga, pihaknya kini sudah mengarahkan sejumlah aparat keamanan dari Linmas dan kepolisian yang dipimpin Danpos.
“Situasi saat ini di Sekly sudah dijaga aparat Linmas dan Kepolisian, langkah itu untuk menghindari amukan warga.” tutup Kades.
Sementara itu, Kepala Kemenang Halsel, Lasemgka, saat dikonfirmasi enggan merespon telpon wartawan hingga berita ini dipublish.
( Said )