Jejakkriminal.online
KULON PROGO - Komandan Kodim 0731/Kulon Progo Letkol Arh Viki Herwandi, S.Sos., menghadiri acara Pembukaan Bimbingan Teknis Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi TA 2024 diselenggarakan KPK RI, di Aula Adikarta Komplek Kantor Pemda Kulon Progo, Selasa (28/05/2024).
Sambutan Inspektur Inspektorat DIY Bapak Muhammad Setiadi menyampaikan, upaya mencegah korupsi terus dilakukan semua pihak baik KPK, Kementerian, Lembaga maupun Pemda termasuk melibatkan peran serta masyarakat. Kami mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan kepada pejabat dan seluruh jajaran yang telah mempersiapkan dengan sangat baik, guna pemenuhan enam komponen penilaian terdiri 19 indikator penilaian. Semoga apa yang kita laksanakan hari ini makin menggelorakan semangat anti korupsi dengan mengedepankan kolaborasi semua komponen masyarakat demi terwujudnya pemerintahan bersih, transparan dan akuntabel.
Pj. Bupati Kulon Progo Ir. Srie Nurkyatsiwi, M.M.A., mengatakan, terpilihnya Kulon Progo sebagai percontohan tentunya sangat membanggakan buat kita semua, namun demikian perlu kita ingat bahwa ini merupakan perjuangan panjang dari semua elemen Pemkab Kulon Progo dalam menjaga integritas dan komitmen semua elemen dalam pencegahan korupsi.
Penetapan Kabupaten Kulon Progo sebagai percontohan bukan akhir dari upaya pencegahan korupsi, sebab yang terpenting adalah bagaimana mempertahankan gelar Kulon Progo sebagai Kabupaten Anti Korupsi dan justru harus terus konsistensi. Saya selaku pimpinan juga mengharapkan peran serta aktif dari seluruh elemen masyarakat, agar optimal dan efektif.
Kasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Bapak Rino Haruno, menyampaikan, pemberantasan korupsi tidak hanya bisa dilakukan KPK dan APH saja, tapi memerlukan peran serta masyarakat. Oleh karenanya KPK menginisiasi dan mendorong peran serta masyarakat melalui program Kabupaten/Kota Anti Korupsi dimana Kabupaten ini cikal bakalnya. Program percontohan desa anti korupsi sudah dilakukan sejak tahun 2021. Sampai dengan 2023 sudah membentuk 33 di 33 Provinsi dan sudah membentuk 62 desa percontohan.
Dengan mengucapkan “Bismillahirohmanirrohiim” Bimbingan Teknik Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tangan Anggaran 2024 tanggal 28 s.d. 30 Mei 2024 dan 4 s.d. 6 Juni 2024, saya nyatakan “dimulai”.
ihwan