BPD Bersama Pemdes Wiau Lapi Barat Gelar Musdes APBDes Tahun Anggaran 2024


BPD Bersama Pemdes Wiau Lapi Barat Gelar Musdes APBDes Tahun Anggaran 2024

Senin, 27 Mei 2024, Mei 27, 2024



Sulawesi Utara, Jejakkriminal.Online

Sesuai dengan ketentuan Pasal 38 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, pada hari ini Senin (27/05/2024) BPD Wiau Lapi Barat bersama pemerintah desa setempat menggelar Musyawarah desa terkait laporan pertanggungjawaban realisasi APBDes tahun anggaran 2024 yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum desa setempat.

Terkait kegiatan tersebut, ibu Hukum tua Meylan F.S Prok melaporkan beberapa kegiatan yang sudah di capai dan yang akan dilakukan pada tahun ini.

"Jalan perkebunan Leo, perawatan tanah lapang kami akan mulai secepatnya. Ada juga penyaluran beberapa bantuan sosial yang bersumber dari dana desa", jelas hukum tua Prok.

Beberapa usulan juga disampaikan para tokoh masyarakat yang hadir antara lain dari ketua LPM ibu Stin Rantung S.Pd.

"Kita hanya bisa berpikiran positif dan saling mengingatkan kepada pemerintah desa dalam hal ini kepala lingkungan atau Pala. Simpel saja, kalau sudah ada bantuan apapun yang masuk jangan menunggu untuk disalurkan. Datanya sudah ada, wajib langsung dibagikan. Maaf kami hanya mengingatkan", tegas pensiunan guru tersebut.


(BT)

TerPopuler