Bupati Yes menyerahkan langsung SK pada ratusan kades yang dipanggil satu persatu ke atas panggung berdasarkan urutan perkecamatan, yakni sebanyak 453 kades sekabupaten Lamongan perpanjangan dua tahun.Minggu(26/05/2024)
Pemberian SK tersebut sesuai amanat UU Nomor 3 Tahun 2024 yang mengatur tentang Desa, di mana salah satu klausulnya mengatur perpanjangan masa jabatan kades dari enam tahun menjadi delapan tahun.
Pak yes menyatakan bahwa "saya menyambut baik dan kami sampaikan bahwa ini hak para Kades dalam waktu cukup lama diperjuangkan, kita tau kemarin waktu mau berangkat ke Jakarta bertemu, dan kita juga memberikan restu aspirasi itu untuk disampaikan", katanya.
Sementara koordinator paguyuban Kepala Desa kabupaten Lamongan Sujiono SE sekaligus Kades Blumbang Kecamatan Maduran Lamongan mengucapkan terima kasih kepada bapak bupati Lamongan atas penyerahan SK perpanjangan tersebut secara serentak maka ditambah nya masa jabatan dua tahun ini.
Semoga para kepala desa bisa memberikan pengabdian dan pelayanan yang terbaik di desanya masing masing.
Adapun dari 453 kepala desa yang sudah di buat kan sk ada tujuh orang kades masih berhalangan hadir karena menunaikan ibadah haji.
Maka besar harapan kami kepada seluruh kades sekabupaten Lamongan bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan bisa memberikan pelayanan yang terbaik di desanya masing masing ungkap nya.
(Lilik)