Mandailing Natal, Jejakkriminal.online - Dalam beberapa hari ini, sering muncul melalui pemberitaan media online tentang seorang Kepala Desa di Kabupaten Mandailing Natal yang nekat menghalangi aparat kepolisian yang saat itu sedang bertugas untuk melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap seorang terduga pengedar Narkoba di salah satu Desa di Kecamatan Panyabungan.
Panglima Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC LSM) Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Kabupaten Mandailing Natal Yardin Waruwu mengatakan Jika hal itu benar, maka sudah selayaknya pihak Kepolisian Resort (Polres) Madina memanggil kades tersebut untuk dipertanyakan alasan apa sehingga sang kades nekat menghalangi personil kepolisian yang sedang menjalankan tugas untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayahnya.
Sebab, perbuatan yang dilakukan si kades tersebut dinilai telah sengaja melindungi pelaku Narkoba di wilayahnya, atau jangan-jangan sang kades adalah bagian dari mereka terduga para pelaku pengedar Narkoba itu".tutur Panglima DPC Wgab Madina.
"Hal seperti tidak bisa dibiarkan, seharusnya seorang Kepala Desa justru ikut bekerjasama dalam membantu kepolisian untuk menumpas segala tindak pidana yang terjadi di Desanya, apalagi ini adalah Narkoba yang sudah jelas-jelas merusak para generasi bangsa ini".imbuhnya.
Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Wadah Generasi Anak Bangsa (DPC LSM-WGAB) Kabupaten Mandailing Natal meminta Polres Madina agar melakukan tindakan tegas terhadap sang kades jika memang benar telah melakukan perbuatan yang menghalangi tugas kepolisian saat hendak menangkap terduga pelaku pengedar Narkoba di Desa yang dipimpinnya karena apa yang telah dilakukan oleh sang kades dinilai bukanlah merupakan sikap seorang pemimpin yang benar.
"Jika terbukti menghalangi tugas polisi, tangkap dan pidanakan saja pak, supaya menjadi efek jera dan contoh bagi kades lainnya di Kabupaten Mandailing Natal".pungkas Y Waruwu.