Babinsa Koramil 1601/Indramayu, Tinjau Langsung Lokasi Peristiwa Tenggelamnya pengunjung Pantai Wisata Cemara Indah


Babinsa Koramil 1601/Indramayu, Tinjau Langsung Lokasi Peristiwa Tenggelamnya pengunjung Pantai Wisata Cemara Indah

Minggu, 12 Mei 2024, Mei 12, 2024


 Jejakkriminal.online

INDRAMAYU - Babinsa Koramil 1601/Indramayu Serda Eka tinjau lokasi peristiwa tenggelamnya pengunjung pantai wisata cemara Indah Desa Balongan, Kecamatan.Balongan. Kabupaten Indramayu. Minggu, (12/5/2024).


Hal itu dilakukan guna memastikan kondisi keamanan lokasi wisata tersebut, dalam keterangannya Serda Eka Menjelaskan, berdasarkan keterangan dari Ismail yang menyaksikan peristiwa tersebut mengungkapkan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 10 wib mendengar teriakan dari pengunjung lain perihal adanya orang tenggelam yang merupakan pengunjung juga.


"Kemudian saksi karena merupakan perawat langsung bergegas untuk melihat keadaan korban," Katanya.


Eka menambahkan, Ismail yang sudah berada di pinggir pantai melihat kondisi korban dalam keadaan sudah lemas, dan korban M. Zaki, Azka dan Evandri, kemudian Ismail dengan pengunjung lainnya bergegas menyelamatkan 3 orang lainnya, kemudian oleh saksi Apri.


"Para korban tenggelam dibawa ke rumah sakit Bumi patra," Sambungnya.



Serda Eka menambahkan, Menurut keterangan keluarga bahwa para korban merupakan masih keluarga yang sedang berlibur dipantai wisata cemara indah, dan saat itu korban Azka , Ievandri dan Zaki Sedang berenang dipinggir pantai dan korban Ismail berniat untuk menolong korban Azka, Evandri dan Zaki yang sedang berenang dibibir pantai namun karena kondisi ombak pantai yang sedang kencang lalu korban tenggelam.


"Untuk ke 3 korban masih dalam perawatan dirumah sakit Bumi patra indramayu," Pungkasnya.


Berdasarkan pantauan di lokasi, kondisi air laut dan ombak di pantai wisata cemara indah kencang dan ombak tinggi, banyaknya pengunjung yang sedang berwisata di pantai cemara, tidak ada nya tim kesehatan dan ambulance yang tersedia, tidak ada nya batas atau tanda tanda larangan area bagi pengunjung.


Reporter : ihwan

TerPopuler