Palembang # Jejakkriminal.online - Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang di penghujung tahun 2023 lalu terkait Billboard Pt. Armas hasilnya hingga saat ini masih menjadi misteri.
Saat itu, Komisi II DPRD Kota Palembang terima laporan dari warga, yang mana ada Billboard menurut warga tersebut keberadaannya sangat mengganggu akses jalan keluar kendaraan.
Dari hasil pantauan awak media, berselang beberapa lama kemudian, pihak Pt. Armas, pihak Dinas PUPR dan Komisi II DPRD Kota Palembang menggelar rapat untuk mencari solusi terkait keberadaan Billboard yang dianggap mengganggu tersebut.
Namun, hingga saat ini hasilnya masih menjadi misteri.
Beberapa awak media saat menghubungi hendak konfirmasi antara Dinas PUPR dan Komisi II enggan memberikan jawaban, bahkan terkesan saling lempar tangan seolah menghindar dari kejaran wartawan.
Pimpinan Pt. Armas, Harthy Hamid mengatakan, Billboard miliknya tidak asal berdiri, semua sudah sesuai prosedur, mulai dari perijinan hingga bayar pajak.
"Ya, Billboard milik kami sudah puluhan tahun berdiri, dan selama ini tidak ada masalah, kalaupun bermasalah mungkin kembali lagi sepuluh tahun kebelakang sudah dibongkar, dan terkait mereka tidak mau berstatemen saat di konfirmasi, itu urusan dengan awak media yang penting Pt. Armas dengan mereka urusannya sudah kelir," ujar Harthy di ruang kerjanya, Rabu (22/05/2024).
Hingga sekarang yang menjadi pertanyaan, ada apa dengan Kepala Dinas PUPR dan Ketua Komisi II DPRD Kota palembang, sehingga tidak mau memberikan statement kepada wartawan,?.
Jika memang tidak ada masalah pada Billboar tersebut apa salahnya memberikan jawaban saat dikonfirmasi sesuai yang di sampaikan oleh Pimpinan Pt. Armas tersebut.(Cha)