Banyuwangi, Jejakkriminal.Online -
15 Petugas Haji PPIH (Petugas Penyelenggara Ibadah Haji) Kloter SUB-57, 58 dan 59 berangkat mendahului jamaah, Sabtu (25/05/2025),menuju Embarkasi Surabaya, para petugas tersebut berangkat pagi hari dengan kendaraan khusus dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menuju Surabaya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Dr Chaironi Hidayat menyampaikan bahwa para petugas ini harus berangkat mendahului jamaah sekurang-kurangnya 4 jam sebelum jamaah datang untuk menyiapkan kedatangan jamaah haji dalam kloternya.
"PPIH Kloter membantu PPIH Embarkasi untuk menyambut kedatangan jamaah haji di Asrama Haji Embarkasi Surabaya yang masuk asrama mulai Senin pukul 06:00" kata Roni.
Dari lima belas petugas Kloter tersebut hanya 14 petugas berangkat bersama-sama dari Banyuwangi, sedangkan satu paramedis kloter SUB-59 langsung bertemu di Embarkasi karena domisili dan tempat kerjanya di Surabaya.
Tidak semua jamaah haji kloter SUB-57, 58 dan 59 berasal dari Banyuwangi, Jamaah kloter SUB-58 yang meninggal dunia dan mahramnya ikut mundur telah digantikan oleh jamaah cadangan dari Kabupaten lain, begitu juga dengan satu jamaah kloter SUB-59 yang mundur.
Dikonfirmasi melalui media ini, Ketua Kloter SUB-58 Syafaat menyampaikan bahwa dirinya sudah diberitahu oleh Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag kab Banyuwangi bahwa ada 2 jamaah haji asal Kabupaten Jember yang tergabung di Kloternya.
"saya sudah menghubungi kedua jamaah haji asal Kabupaten Jember tersebut, dan anaknya juga berangkat dengan kloter yang berbeda, namun di Makkah kita berada di hotel yang sama" kata Syafaat.
Mengenai hal ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menyampaikan bahwa mekanismenya memang seperti itu, jika ada jamaah yang tidak dapat berangkat dengan alasan tertentu (mundur), maka yang menggantikan adalah jamaah haji cadangan quota Jawa Timur, dan bukan quota Kabupaten asal.
Adapun para PHD (Petugas Haji Daerah) berangkat bersama jamaah dan diberangkatkan secara bersamaan kloter SUB-57, 58, 59 dan 60 yang akan dilepas Bupati Banyuwangi Hj. Ipuk Fiedtisndani.
( Singgih s)