maling viral yang membobol perhiasan emas senilai Rp200 juta ditangkap unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Tersangka ditangkap di rumahnya di Korban berinisial HG melaporkan rumahnya disatroni maling ketika sedang ditinggal kosong untuk melaksanakan tarawih., Kabupaten Bekasi. Pelaku membobol rumah milik warga di Kampung Tonjong, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Selasa, 26 Maret 2024.
Dengan postur badan tegap dan berambut pendek, ia nekat melakukan aksinya menyatroni rumah seorang guru.
Korban berinisial HG melaporkan rumahnya disatroni maling ketika sedang ditinggal kosong untuk melaksanakan tarawih.
Setelah menerima laporan korban, petugas langsung bergerak cepat. Pada Jumat, 29 Maret 2024 akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
"Ya, pelaku sudah ditangkap oleh anggota Unit Subdit Jatanras dan penyidik masih mendalami dengan melakukan pemeriksaan itensif terhadap pelaku," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis, 4 April 2024.
Sementara itu dihubungi terpisah Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu menuturkan, pelaku ditangkap di rumahnya di perumahan Desa Wibawa Mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
"Pelaku bernama Dedi Setiawan asal Jatinangor, Sumedang. Yang bersangkutan saat ini masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut," ucap Rovan.
Untuk modus operasi pelaku DS, lanjut Rovan, dengan mencongkel pintu rumah korban sehingga pelaku dapat masuk ke dalam rumah dan mengambil sejumlah barang berharga di rumah korban.
"Dari rumah tersebut pelaku membawa tiga unit ponsel dan tujuh buah perhiasan emas.